Batam – Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners resmi dibuka di Komplek New Town Blok J No 3,4- 5 Lubuk Baja Kota Batam. Kantor tersebut nantinya dapat menjadi wadah bagi warga Kota Batam untuk mencari keadilan hukum.
Peresmian kantor tersebut dihadiri langsung Walikota Batam Muhammad Rudi, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai, ketua PDIP Provinsi Kepri Soerya Respationo Bupati Karimun Aunur Rofiq, Jumat (18/3/2022).
Kemudian sejumlah para advokat dan para pemangku kepentingan yang pernah memiliki jabatan strategis di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam serta mitra kerja Law Firm Andi Fadlan & Partners.

Doktor Fadlan, mengatakan, kantor itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018. Namun sebelumnya hanya kantor biasa saja. Kemudian dia dan Andi menyamakan persepsi serta visi untuk bisa membangun sebuah firma hukum lebih berkompeten dan profesional.
“Setelah menyatukan tekad dan visi akhirnya kami mendirikan kantor ini. Law Firm Andi Fadlan & Partners ini merupakan kantor cabang di Batam, kantor pusatnya itu pertama kali berdiri di Jakarta,” kata Fadlan.
Disampaikan Fadlan, Law Firm Andi Fadlan & Partners, memiliki 10 pengacara dari berbagai macam latar keilmuan dibidang hukum, diantaranya adalah hukum perdata, hukum perusahaan, hukum pidana, korporasi, PKPU & kepailitan dan sebagainya.
Dia masuk ke Batam pada tahun 2015 lalu dan langsung diterima di Universita Batam (Uniba) sebagai dosen. Seiring berjalannya waktu, dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum Uniba pada 2016.

“Berjalannya waktu saya kembali mendapatkan amanah dari Ketua Umum Yayasan, DR (HC) Haji Rusli Bintang untuk duduk sebagai Kaprodi S1 Ilmu Hukum. Tahun 2018 hingga tahun 2021 diamanahkan menjabat sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan,” ujar Fadlan.
Fadlan berharap dengan berdirinya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners di Kota Batam, bisa dapat lebih mengaktualisasikan ilmu yang selama ini dipelajari dan diajarkannya sebagai seorang akademisi.
Sebab seorang akademisi juga memempunyai misi mengabdikan diri ditengah masyarakat sebagaimana amanah dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi.

Dengan adanya Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners, bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kota Batam untuk mencari keadilan.
“Karena kantor ini juga bukan saya dirikan untuk kepentingan lawyer saja. Tapi nanti saya akan bangun di sini pusat kajian kebijakan publik, kebijakan pemerintahan, edukasi dan juga sebagai ladang amal untuk saya dan juga teman-teman yang ada di sini,” pungkasnya. (red)


