Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Kapolresta Barelang, Dandim 0316 Batam dan Disperindag Sidak Stok Minyak Goreng di Pasar hingga Pabrik  
Batam

Kapolresta Barelang, Dandim 0316 Batam dan Disperindag Sidak Stok Minyak Goreng di Pasar hingga Pabrik  

By adminSelasa, 22/03/2022 - 17:16 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – TNI dan Polri bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) stok minyak goreng di pasar, distributor hingga pabrik minyak goreng yang ada di Kota Batam, Selasa (22/3/2022).

Sidak tersebut hadir langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama dengan Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan, SH dan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau.

Pengecekan dilakukan di pasar pagi Tos 3000 Jodoh Kecamatan Lubuk Baja, salah satu distributor minyak curah CV. Murni Inti Sawit Kecamatan Batu Ampar dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil Kecamatan Nongsa.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebelumnya ada beberapa Wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, Alhamdulillah untuk stok di Kota Batam masih aman.

“Kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan untuk masyarakat Kota Batam untuk keperluan perbulannya sebesar 1.750 ton, dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 ton perbulan, jadi alhamdullilah masih surplus,” ucap Nugroho.

Disampaikan Nugroho, sesuai dengan atensi Kapolri dan bapak Kapolda Kepri, pihaknya diperintahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilnya harga maupun pengadaan sembako dipasaran terutama minyak goreng yang terjadi kelangkaan dibeberapa wilayah Indonesia.

“Kami Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Kota Batam melakukan Sidak stok minyak Goreng yang ada di Kota Batam, kita sudah menyidak Harga Minyak Goreng dari Pasaran, mulai dari kosumen, distributor dan pabrik,” ujar Nugroho.

Dijelaskannya, diketahui Harga eceran tinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp14.000 per liter. Di distributor di jual seharga Rp13.500 per liter ke pedagang atau toko. Lalu dari pedagang atau toko ke konsumen dijual dengan harga Rp. 14.500 per liter untuk minyak goreng Curah.

Dalam sidak yang dilakukan di Pabrik PT. Synergy Oil Nusantara, PT. SON untuk minyak goreng kemasan merk Hayat, SON Gold dan MAHA dari pabrik ke distributor seharga Rp18.000 per liter.

“Dari distributor ke toko atau pedagang seharga Rp19.000 per liter, dan di jual ke pasaran atau konsumen per liter seharga Rp 20.000 liiter. Harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam,” paparnya.

Lanjutnya, dari hasil Sidak yang dilakukan, untuk stok minyak goreng di Kota Batam masih aman. jika berjalan terus seperti ini semoga hingga Ramadhan nanti stok minyak goreng di Kota Batam akan terus aman.

“Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengkontrol harga minyak goreng di pasaran, apabila terjadi Monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU perdagang dan bisa di pidana,” tegasnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.

“Diharapkan kepada pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan operasi Pasar ini tetap kami lakukan, dan kami akan melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya. (red)

 

Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Disperindag Sidak Stok Minyak Goreng di Pasar hingga Pabrik Minya goreng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKetua Fraksi Partai Nasdem Dorong Penundaan Rencana Amandemen UUD
Next Article Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal Serentak di Mako Brimob
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.