Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik perolehan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Tingkat Kementerian/lembaga, Rabu (24/05/2023).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, SE, MM, yang diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, yang diwakili Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ), pemerintah memiliki peranan penting dalam mendukung, dan berkontribusi atas pelaksanaan pembangunan nasional. Disamping itu juga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Pencapaian atas prestasi tersebut, kata Komjen Andap, merupakan kerja keras maupun komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama bagi rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Menteri Yasonna Laoly.
“Ini hasil kerja keras, maupun komitmen, dari seluruh jajaran Kemenkumham. Terutama dari rekan-rekan pengelola PBJ, sehingga target yang diinginkan itu tercapai,” ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ, yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/05).
Andap pun berharap, apresiasi ini bisa semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi internal, didalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.
“Data pada Sistem Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ mencatat, hingga kini hanya 12 (15%), dari 70 (85%) UKPBJ, Kementerian/Lembaga telah berstatus proaktif. Dalam kategori status Proaktif ini, Kemenkumham sendiri menduduki peringkat ke-2,” sebut
Sekjen Kemenkumham RI.
Adapun kriteria penilaian ITKP, pungkasnya, didasarkan pada beberapa faktor. Yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%).
“Serta pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum, di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” pungkasnya. (r)











