Batam – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia gelar dialog sosial dengan anggota dan pengurus serikat buruh F SP LEM SPSI se-Kota Batam, Rabu (20/7/2022) di Nagoya Hill Hotel Kota Batam.
Dialog tersebut membahas tentang ketenaga kerjaan, karenakan tantangan untuk perburuhan kedepan semakin sulit yang disebabkan oleh terbitnya Undang-Undang 11 Tahun 2021.
Kegiatan tersebut diadakan selama 2 hari, yakni Rabu -Kamis (20-21/7/2022). Dihadiri oleh sejumlah narasumber, yaitu Seketaris Umum F-SP LEM SPSI, Ir Idrus, Koordinator POPP Kresensia Harianja.
Kemudian Direktur Kelembagaan & Pencegahan PHI, C.Heru Widianto dan Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti.
Dialog tersebut diikuti dengan sangat antusias oleh buruh dan memberikan usulan serta pertanyaan kepada narasumber mengenai hubungan industrial dan pemerintah berharap untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.
Seketaris Umum F-SP LEM SPSI, Ir Idrus mengatakan, hubungan industrial yang ideal itu harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Dalam menciptakan hubungan industrial yang dinamis, harmonis itu perlu adanya prinsip-prinsip dasar seperti adanya rasa saling menghargai, saling menghormati peran dari masing-masing pihak.
“Serta adanya keterbukaan baik dari pihak pengusaha ataupun pekerja,” kata Idrus.
Disebutkannya, penerapan hubungan industrial dalam dunia kerja dapat mendorong terciptanya ketenangan berusaha dan bekerja, juga peningkatan produksi, produktivitas kerja, serta keterampilan tenaga kerja. (heri)


