BATAM – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek pembangunan di Batam, Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan korupsi.

Peninjauan dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin, dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah.

Sejumlah proyek yang ditinjau meliputi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di beberapa lokasi. Kegiatan dimulai di Kecamatan Sekupang dengan melihat progres revitalisasi gedung shelter oleh Dinas Sosial.

Selanjutnya, tim meninjau PSU Perumahan Central Park Residence di kawasan Tanjung Uncang yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset guna mencegah potensi masalah di kemudian hari.

Peninjauan juga dilakukan di Baloi Permai pada proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta di Kecamatan Nongsa untuk melihat pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP.

Firmansyah menyatakan bahwa kehadiran KPK bertujuan memperkuat sistem pengawasan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Uding Juharudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan korupsi, dengan memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas proyek sejalan dengan integritas pelaksanaannya.

“Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan benar. Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” imbuhnya. (red)

 

Share.
Leave A Reply