Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Kurir Sabu Ditangkap di Kawasan Harbour Bay Batam
Batam

Kurir Sabu Ditangkap di Kawasan Harbour Bay Batam

By adminJumat, 01/10/2021 - 15:45 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang dari seorang pria di kawasan Harbour Bay Batam.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Seorang pria berinsial HL (42) ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang, karena kedapatan membawa 1035 gram narkotika jenis sabu di kawasan Harbour Bay Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan pelaku tersebut pada Minggu 19 September 2021 berdaasarkan informasi dari masyarakat.

“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, menerima atau mengedarkan narkotika di seputaran kawasan Harbour Bay Batam,” ucap Lulik, Kamis 30 September 2021.

Disampaikan Lulik, atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

Pelaku isedang mengendarai sepeda motor dan menyandang sebuah tas ransel warna hitam di pintu keluar kawasan Harbour Bay Batam.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta dilakukan penggeledahan, dan menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu.

“Sabu tersebut dibungkus dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang yang ditemukan di dalam sebuah tas ransel warna hitam yang dibawa pelaku pada saat itu,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik S yang saat ini DPO. dimana sebelumnya pelaku diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut dan mengedarkannya sesuai dengan perintah dari S.

Kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk untuk pengembangan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu berat 1035 gram, 1 buah tas ransel, 1 unit handphone merk strawberry dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki smash,” tutupnya. (red)

 

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Kurir Sabu Ditangkap di Kawasan Harbour Bay Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleDisperindag dan Pertamina Batam Amankan Sejumlah Kendaraan Pelangsir Premium di SPBU
Next Article Gekanas Tolak Keras Privatisasi Terhadap PT PLN
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.