Batam – Polsek Lubuk Baja mengamankan seorang pria berinisial R, yakni pelaku maling AC di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku beraksi pada Rabu (15/2/2023) lalu, aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kejadian pencurian AC itu berawal pada Selasa (14/2) AC tersebut yang baru di bawa korban dari rumah kakaknya di letakkan di teras rumah bibinya yang berada di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C nomor 12, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
“Keesokan harinya Pada Rabu 15 Februari, AC yang di letakkan di teras rumah sudah tidak ada lagi. Adapun AC yang hilang tersebut adalah satu unit merk sharp ½ PK, warna putih,” kata Hartono, Senin (27/2/2023).
Dijelaskannya, setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menerima laporan kejadian itu, pada Sabtu (25/2/2023) diketahui pelaku sedang berada di kampung Aceh Muka Kuning dan Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung menuju lokasi melakukan penangkapan.
Saat diintrogasi pelaku mengakui dia melakukan pencurian itu bersama temannya inisial H, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain yaitu, 1 lembar kwintasi pembelian AC, 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku melakukan pencurian AC tersebut. (red)











