Batam – Besok, Rabu (15/6/2022) mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto bakal diperikas oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Yakni terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Kepri.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, Isdianto diperiksa guna untuk dimintai keterangan kasus korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri.
“Iy benar, besok akan diperiksa,” kata Teguh kepada media ini saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Dikatakan Teguh, pemeriksaan adik kandung mantan Gubernur almarhum Muhammad Sani itu sebagai saksi untuk memenuhi keterangan tambahan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemeriksaan saksi untuk memenuhi keterangan tambahan sesuai petunjuk JPU dalam P19 nya,” ujarnya. (mri)


