Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Menang di PTUN Medan, IKSB Batam Segera Bangun Rumah Gadang Simbol Identitas dan Kebanggaan Warga Minang
Bangka Belitung

Menang di PTUN Medan, IKSB Batam Segera Bangun Rumah Gadang Simbol Identitas dan Kebanggaan Warga Minang

By adminSelasa, 27/05/2025 - 17:00 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon, Ketua OKK IKSB Batam, Saiful Badri (berdiri) dan Ketua IKTD Batam Arlon Veristo
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

BATAM – Persoalan status lahan seluas 7.120 meter yang berada di kawasan Imperium, Batam Centre, Kota Batam milik Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Batam yang telah berlarut sejak 2008 akhirnya menemui titik terang. Sebab IKSB memenangkan sengketa lahan tersebut.

 

Dimana keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan mengabulkan banding IKSB. Putusan itu dengan nomor 42/B/2025/PT.TUN.MDN, lahan yang sebelumnya disengketakan dengan Yayasan Pagaruyung Batam sekarang sah dimiliki IKSB.

 

Dengan begitu, keinginan orang minang yang ada di Kota Batam untuk membangun rumah gadang simbol minang kabau tersebut akan segera twerwujud.

 

Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon, menyampaikan, lahan itu dialokasikan oleh BP Batam sejak 22 tahun lalu untuk pembangunan Rumah Gadang.

 

Pembangunan itu tertuda karena ada pihak lain yang mengeklaim, yakni Yayasan Pagaruyung Batam. Setelah melalui proses hukum yang panjang, akhirnya lahan tersebut sah secara hukum milik IKSB.

 

“Alhamdulillah putusan PTUN Medan menyatakan lahan itu sah milik IKSB,” kata Maryon saat melakukan pertemuan dengan para pengurus IKSB dan sejumlah tokoh minang yang ada di Batam, Senin (26/5/2025) di kantor IKSB Batam.

 

Dikatakan Maryon, dalam waktu dekat ini panitia pembangunan Rumah Gadang segera dibentuk, panitia akan dilibatkan seluruh unsur pengurus IK ada di Batam.

 

“Jadi rumah Gadang ini bukan milik perorangan dan segelintir orang, tapi adalah milik seluruh warga minang yang ada di Batam. Rumah gadang ini dijadikan untuk tempat berkumpul, pusat kegiatan budaya, sosial, dan akan jadi ikon wisata budaya baru di Batam,” tuturnya.

 

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) IKSB Batam, Saiful Badri mengatakan, dengan telah keluarnya putusan PTUN Medan tersebut maka seluruh kisruh yang terjadi beberapa tahun belakangan ini dihentikan.

 

“Kita minta kisruh ini dihentikan. Kalau tidak segala upaya akan kita lakukan dan kita punya link hingga ke pusat baik legislatif maupun yudikatif,” kata Saiful yang juga sekaligus ketua Gonjong Limo Kota Batam.

 

Disampaikan Saiful, permasalahan status lahan menjadi prioritas utama program kerja pengurus IKSB periode sekarang. Ia mengaku sejak awal menjabat sudah menaruh perhatian besar terhadap persoalan lahan ini.

 

Gugatan sempat dilayangkan oleh Yayasan Pagaruyung, dan IKSB kalah di PTUN Tanjungpinang. Namun, pada tingkat banding di PTUN Medan, putusan dimenangkan oleh IKSB.

 

“Dengan sudah jelasnya status kepemilikan lahan itu, IKSB akan memulai proses pembangunan. Kalau atas nama yayasan maka lahan itu akan berpotensi lepas kepada orang lain, maka dari itu kami sangat mendukung keputusan ini dan dari 18 IK yang tergabung di IKSB, 14 IK mendukung ini,” pungkasnya. (red)

 

 

IKSB BATAM Rumah Gadang Rumah Gadang Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleAspa Spa Resmi Dibuka di HARRIS Barelang Batam
Next Article BP Batam Bongkar Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.