Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
14 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Menjelang Lebaran, Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Dimusnahkan di Polresta Barelang
Batam

Menjelang Lebaran, Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Dimusnahkan di Polresta Barelang

By adminRabu, 12/04/2023 - 10:35 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Menjelang Lebaran, Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Dimusnahkan di Polresta Barelang, Selasa (11/4/2023)
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan oleh Polresta Barelang, yakni barang bukti hasil operasi Pekat Seligi 2023 dalam rangka bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas pakai alat berat, sedangkan knalpot brong yang disita dari balap liar itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin gerinda, Selasa (11/4/2023).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari beberapa tempat di Kota Batam. Barang-barang itu berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat).

“Kami melakukan bersih-bersih agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan baik. Kami para penegak hukum memberikan kebaikan dan memerangi adanya praktik kejahatan di Batam,” kata Nugroho.

Adapun target operasi yang sudah dilakukan yakni, premanisme. Unit Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 25 orang yang diduga sebagai preman, anak punk yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Puluhan orang tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Batam, untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, operasi Minuman Keras (Miras) juga dilakukan. Hasilnya sebanyak 1.413 botol berbagai jenis dan merek disita.

“Miras tersebut tidak memiliki izin jualan sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 19 tahun 2001. Sehingga kami ambil tindakan tegas terukur,” ujar Nugroho.

Tidak hanya itu katanya, perjudian juga dilakukan penindakan. Pihaknya mengamankan dua pelaku perjudian jenis online. Mereka terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Perjudian tersebut diamankan di di Bengkong Palapa 1, Kota Batam, yang mana polisi mengamankan seorang tersangka bernama Rudi dengan barang bukti satu handphone Vivo dan akun perjudian dengan akun Wakanda 33.

Selanjutnya, prostitusi, Curat, Curas dan Curanmor, (3C) masing-masing ditindak di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga mengungkap tindak pidana narkotika. Ada 8 Laporan Polisi (LP) dengan total BB 3.864,55 gram ganja dan 6, 9 gram sabu-sabu,” jelasnya.

Kemudian, Sat Lantas Polresta Barelang juga mengungkap beberapa pelanggaran lalulintas. Dalam kurun waktu 1 Maret hingga 8 April 2023, berhasil menindaklanjuti balap liar dan 171 kendaraan bermotor diamankan.

Adapun pelanggaran-pelanggaran sendiri sebanyak 139 berbagai pelanggaran. Untuk mengantisipasi dan membuat pelaku jerah, polisi sudah membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal yang sama, mengamankan barang bukti hingga memberikan himbauan secara humanis kepada remaja yang melakukan aksi balap liar. (red)

Menjelang Lebaran Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Brong Dimusnahkan di Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleJual dan Palsukan Surat Kavling, 2 Oknum Pegawai BP Batam Diringkus Tim Satgas Mafia Tanah Polda Kepri
Next Article Nilai Ekspor Batam Meningkat, Rudi Optimis Ekonomi Terus Menggeliat
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Iming-iming Uang, Dua Anak Dibawah Umur di Batu Ampar jadi Korban Pencabulan

By adminSenin, 13/07/2026 - 21:46 WIB

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang…

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

Jumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.