Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Nekat Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kavling Nongsa Batam
Batam

Nekat Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kavling Nongsa Batam

By adminSelasa, 24/08/2021 - 16:36 WIBTidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AS (33) atas tindak pidana narkotika jenis ganja di Kavling Nongsa Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut pada Senin (2/8/2021).

Berawal dari Unit II Subnit 4 Sat Resnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang lelaki yang membawa atau memiliki narkotika jenis sabu di Kavling Nongsa Kecamatan Nongsa.

“Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, tim menindak lanjuti informasi tersebut, dengan gerak cepat personil menuju ke lokasi dan benar tim melihat 1 orang laki-laki seperti yang diinformasikan,” ucap Lulik, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan Lulik, setelah melihat tersangka kemudian personil Sat Narkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis ganja yang diakui pelaku adalah milik pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil di Amankan berupa 1 paket atau bungkus narkotika jenis ganja seberat 28.80 gram. Saat ini pelaku diamankan di Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan selanjutnya,” pungkasnya. (red)

 

Bawa ganja kavling nongsa Satresnarkoba Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleWakil Gubernur Kepri, Marlin Hadiri Rakor Evaluasi P4GN 
Next Article Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Kepada Anggota Dewan
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.