Batam – Ditreskrimum Polda Kepri ringkus 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam, yakni berinisial AI, F, W dan D.
Pelaku birinisial F dalam melancakan aksi jahatnya itu mengaku sebagai anggota TNI, pakai senjata airsoft gun dan baju seragam.
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ary Baroto mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku itu ialah melalui media sosial, yakni group jual beli di Facebook.
Setelah bermomunikasi, pelaku mengajak korban untuk melakukan COD, kemudian saat bertemj pelaku pura-pura melakukan test drive dan langsung membawa kabur kendaraan.
Awalnya tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial W dan DW pada Minggu (24/7/2022).
CKemudian Tim melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus COD tersebut. Tim melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku I dan F,” kata Ary Baroto saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskannya, dari keterangan pelaku, dia telah melakukan pencurian motor sebanyak kurang lebih 20 unit kendaraan di beberapa lokasi di Batam.
Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda, pelaku berinisial I berperan sebagai pencari target dan melakukan negosiasi terhadap calon korbannya.
Kemudian pelaku I menghubungi D dan W untuk melakukan COD dengan berpura-pura membeli motor yang hendak dijual korban.
“Hasil curian itu diserahkan kepada pelaku F untuk dan pelaku F membayarnya. Satu pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Lanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 65, Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun penjara. (heri)


