Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Ngaku Prajurit TNI dan Pakai Senjata, Komplotan Curanmor di Batam Diringkus
Batam

Ngaku Prajurit TNI dan Pakai Senjata, Komplotan Curanmor di Batam Diringkus

By adminRabu, 27/07/2022 - 22:14 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Ngaku Prajurit TNI dan Pakai Senjata, Komplotan Curanmor di Batam Diringkus
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Ditreskrimum Polda Kepri ringkus 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam, yakni berinisial AI, F, W dan D.

Pelaku birinisial F dalam melancakan aksi jahatnya itu mengaku sebagai anggota TNI, pakai senjata airsoft gun dan baju seragam.

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ary Baroto mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku itu ialah melalui media sosial, yakni group jual beli di Facebook.

Setelah bermomunikasi, pelaku mengajak korban untuk melakukan COD, kemudian saat bertemj pelaku pura-pura melakukan test drive dan langsung membawa kabur kendaraan.

Awalnya tim Opsnal Jatanras Polda Kepri  mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial W dan DW pada Minggu (24/7/2022).

CKemudian Tim melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus COD tersebut. Tim melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan pelaku I dan F,” kata Ary Baroto saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/7/2022).

Dijelaskannya, dari keterangan pelaku, dia telah melakukan pencurian motor sebanyak kurang lebih 20 unit kendaraan di beberapa lokasi di Batam.

Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda, pelaku berinisial I berperan sebagai pencari target dan melakukan negosiasi terhadap calon korbannya.

Kemudian pelaku I menghubungi D dan W untuk melakukan COD dengan berpura-pura membeli motor yang hendak dijual korban.

“Hasil curian itu diserahkan kepada pelaku F untuk dan pelaku F membayarnya. Satu pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Lanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 65, Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun penjara. (heri)

AKBP Ary Baroto Curanmor Ditreskrimum Polda Kepri Komplotan Curanmor di Batam Diringkus Ngaku Prajurit TNI dan Pakai Senjata Wadirkrimum Polda Kepri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleJalan Provinsi depan Kawasan Industri Taiwan Kabil Rusak Parah
Next Article Pekerja Galangan Kapal Tewas Kesetrum Listrik di PT Citra Shipyard Sagulung Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.