Ombudsman Kepri Soroti Pelabuhan Pelni di Batu Ampar yang Minim fasilitas

Kondisi Pelabuhan Pelni di Batu Ampar

Batam – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari menyanyangkan kondisi Pelabuhan Batu Ampar sebagai Pelabuhan kapal penumpang besar sementara antar provinsi milik Pelni di Batam karena masih memprihatinkan.

Berdasarkan pengatamannya langsung di lapangan pada Selasa 3 Januari 2023, tidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan oleh pihak otoritas kepelabuhan.

”Pantauan kami kondisinya masih sama setiap tahun. Minim fasilitas, tidak ramah, tidak aman dan nyaman. Padahal kami terus mengingatkan dan menyarankan agar pihak yang berwenang mengelola Pelabuhan yakni Badan Pengusahaan Batam agar membenahi Pelabuhan tersebut,” ujar Lagat, Rabu 4 Januari 2023.

Disebutkan Lagat, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelabuhan Penumpang Pelni tersebut kurang memenuhi standar.

”Setiap Pelabuhan harus siapkan enam standar pelayanan yakni keselamatan, keamanan dan ketertiban, kehandalam/keteraturan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan. Sementara di Pelabuhan Batu Ampar, jalur khusus penumpang dari dan ke kapal saja tidak tersedia. Penumpang turun dan naik kapal menggunakan dua unit bus besar bergantian karena jaraknya 500 meter,” ucap Lagat.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Polsek Sekupang Pasang Sejumlah Spanduk Imbauan

Selain itu, dia pun menyoroti antrean yang mengular akibat pencetakan tiket yang membutuhkan waktu lama. Akibatnya penumpang harus antre 3-5 jam sebelum keberangkatan.

“Mereka pun harus rela antre di bawah terik matahari. Seharusnya setiap pencetakan tiket per penumpang hanya butuh maksimum lima menit saja,” katanya.

Kemudian lanjutnya, tak luput dari pantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah layanan informasi dan sarana prasarana yang masih nampak minim di Pelabuhan tersebut.

Seharusnya tersedia informasi layanan dalam bentuk visual yang mudah dimengerti seperti jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal. Lalu ruang tunggu penumpang sebelum melakukan chekin harus layak, berjarak 0,6 Meter per orang.

“Kemudian toilet harus tersedia sebanyak 50 dengan komposisi toilet wanita dua kali lebih banyak dari pria. Yang tidak kalah penting juga ialah layanan khusus untuk kelompok difable harus tersedia,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Tekankan Larangan Pungli pada PPDB

Sebenarnya, sejak awal, pihaknya menyayangkan perintah langsung Menteri Perhubungan kala itu Ignasius Jonan yang memerintahkan jajarannya untuk memindahkan terminal penumpang sementara dari Pelabuhan Sekupang ke Pelabuhan Batu Ampar saat melakukan sidak pada tahun 2016 lalu dengan alasan kondisi atap terminal penumpang yang bocor dan lantainya hanya terbuat dari coran semen, karena tidak disertai dengan pembenahan standar pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar.

Kemudian, dia juga menyangkan pihak BP Batam yang tak kunjung menetapi janji melakukan perbaikan di Pelabuhan Beton Sekupang setelah enam tahun lamanya.

”Sudah berulangkali BP Batam berjanji lakukan revitalisasi Pelabuhan Beton Sekupang sesuai dengan standar yang ada, namun sampai saat ini perbaikan tersebut belum dilakukan, sehingga belum memungkinkan digunakan kembali,” jelas Lagat.

Ia berharap agar tahun depan Pelabuhan penumpang Pelni tidak lagi di Pelabuhan Batu Ampar tapi dipindahkan kembali ke Pelabuhan Beton Sekupang.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini Jalan Depan Pelabuhan Batu Ampar Batam Dialihkan  

Sebab, Pelabuhan Batu Ampar ini tidak layak karena bercampur area pengoperasionalnya dengan Pelabuhan bongkar muat peti kemas, banyak hilir mudik alat-alat berat sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan penumpang.

“Semoga tahun depan Pelabuhan penumpang Pelni dapat kembali di Pelabuhan Beton Sekupang tentunya setelah dilakukan revitalisasi Pelabuhan tersebut terlebidahulu,” pungkasnya. (red)