Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pangkoarmada I Bantah Tudingan Oknum Perwira TNI AL Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Tanker  
Batam

Pangkoarmada I Bantah Tudingan Oknum Perwira TNI AL Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Tanker  

By adminSabtu, 11/06/2022 - 00:13 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pangkoarmada I Laksaman Muda TNI Arsyad Abdullah bersama Kapten Kapal MT Nord Joy, Vivek Kumar saat menggelar konfrensi pers di atas kapal MT Nord Joy di perairan Batam, Jumat (10/6/2022).
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah membantah tudingan adanya oknum Perwira AL yang meminta uang sebesar US$ 375.000 atau Rp. 5,4 Miliar.

Yakni terkait penangkapan kapal tanker MT. NORD JOY berbendera Panama di perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena lego jangkar tanpa izin pada Senin (30/5/2022) lalu.

“Saat itu KRI Sigurot-864 melaksanakan patroli di Perairan Timur Laut Tanjung Berakit dan melihat ada kapal tanker yang melakukan pelanggaran lego jangkar di pelabuhan Indonesia,” ucap Arsyad, Jumat (10/6/2022).

Dikatakan Arsyad, pada saat diperiksa, kapten kapal tidak bisa menunjukkan izin resmi untuk melaksanakan lego jangkar di Perairan Indonesia dan melanggar Pasal 193 Junto Pasal 317 Undang-undang pelayaran.

Sehingga kapal tersebut ditarik untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari dugaan pelanggaran hasil penyelidikan awal oleh KRI Sigurot-864, kapal tersebut dikawal menuju Lanal Batam guna diserahkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Pada Senin (6/6/2022) penyidik pangkalan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Batam untuk selanjutnya menunggu penetapan berkas dinyatakan P21 untuk dilaksanakan penyerahan tahap kedua untuk proses pengadilan nantinya.

“Langkah-langkah itu sudah kita laksanakan sehingga kapal ini akan diproses sampai ada keputusan Pengadilan apakah nakhoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dihukum sesuai hukum yang berlaku tergantung keputusan pengadilan,” ujar Arsyad.

Ditegaskannya, terkait dengan adanya isu yang berkembang bahwa adanya upaya negosiasi yang dilakukan oknum Perwira TNI AL itu tidak benar.

Keputusan untuk melepas atau tidaknya kapal yang sudah diamankan selama berada di bawah Angkatan Laut ada di Panglima Armada I.

“Dan sampai sejauh ini tidak ada, karena laporan dari Komandan Lanal Batam selaku penyidik pangkalan melaporkan bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses lanjut,” tuturnya.

Dia mengimbau dan mengharapkan kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal MT. NORD JOY agar dapat melaporkan kepada pihak TNI AL, pihaknya akan melakukan investigasi mengungkap oknum Perwira TNI AL yang dimaksud.

“Tentunya bila dalam investigasi ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan negosiasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kapal tangker tersebut maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku baik dalam disiplin keprajuritan maupun pidana,” imbuhnya. (mri)

Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah Pangkoarmada I Pangkoarmada I Bantah Tudingan Oknum Perwira TNI AL Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Tanker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKaryawan PT McDermott Batam Tewas Jatuh ke Laut
Next Article Kesiapan Marlin untuk Batam 1 Tidak Diragukan dan Disambut Baik oleh Masyarakat  
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.