Batam – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam yang berada di Sekupang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang, satu diantaranya di lumpukan, karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christoper Tamba mengatakan, pelaku melakukan Curanmor tersebut pada Senin (6/2/2023) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban bernama Yopi Surahman motornya di parkiran motor di dalam area kantor Dinas Ketahanan Pangan Batam dengan mengunci stang.
“Pada pukul 16.00 Wib pada saat dia hendak pulang motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran. Motornya yaitu Yamaha Mio tahun 2008 warna hitam, BP 5212 RF,” kata Kompol Tamba, Rabu (22/2/2023).
Disampaikannya, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekupang. Kemudian pada Senin (20/2/2023) Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan pelaku bernama Tongga di Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah.
Korban mengakui bahwa dia melakukan Curanmor tersebut bersama temanya bernama M Akbar. Sebelumnya dia juga telah beraksi di lokasi lain.
Pada Senin (21/2/2023) Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi keberadaan pelaku M Akbar yang sedang berada di seputaran perumahan PJB Kecamatan Sagulung.
Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku M Akbar serta 1 unit motor yang sedang digunakannya.
“Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terhadap pelaku dilumpuh dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan Curanmor tersebut bersama pelaku Tongga yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu,” tuturnya.
Dijelaskannya, pelaku M. Akbar mengaku telah melakukan Curanmor 9 kali yang berada di wilayah Sekupang dan Batam Kota. Setelah dilakukan pencarian barang bukti lainnya, berhasil diamankan 1 unit motor di tempat penyimpanan pelaku.
“Sedangkan hasil curianya yang lain sudah dijual kepada Ilham (saat ini DPO). Pelaku merupakan residivis. Total barang bukti yang diamankan 3 unit motor dan 1 pasang kunci leter Y yang digunakan untuk melakukan Curanmor,” tutupnya. (red)











