Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pembobol Ruko di Lubuk Baja Diringkus, Kerugian Korban Rp 200 Juta
Batam

Pembobol Ruko di Lubuk Baja Diringkus, Kerugian Korban Rp 200 Juta

By adminSabtu, 26/11/2022 - 16:33 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pelaku pembobol sebuah ruko di komplek Wijaya Kusuma Kecamatan Lubuk Baja saat ditangkap oleh Unit Reskrim Lubuk Baja.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Sebuah ruko di komplek Wijaya Kusuma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dibobol maling, sejumlah barang milik korban dibawa kabur oleh pelaku pada Selasa, 15 November 2022.

Adapun barang milik korban yang diambil adalah 1 unit kulkas 2 pintu, 6 unit AC indoor, 3 unit kompresor, 2 unit speaker BMG, 1 unit pintu teralis besi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku adalah berinisial R dan telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Kamis 24 November 2022

Kejadian diketahui berawal saat korban mendapat laporan dari ketua RW setempat bahwa kondisi ruko milik korban jendelanya dalam keadaan terbuka.

“Kemudian korban mendatangi lokasi dan rukonya dalam keadaan berantakan dan ada beberapa barang hilang, kemudian melaporkan ke Polsek Lubuk Baja,” kata Hartono, Jumat 25 November 2022.

Kemudian katanya, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Aceh Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

“Unit Reskrim mendatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku R, selanjutnya terhadap pelaku serta barang bukti dibawa ke polsek lubuk baja guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Disebutkannya, barang bukti yang diamankan diantaranya adalah 1 buah obeng min, 1 buah pisah cutter, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci pas.

Kemudian, 1 buah gunting kabel, 1 buah tas ransel, 1 buah sarung tangan, 1 buah flasdisk berisikan CCTV dan 1 lembar nota pembelian barang.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” imbuhnya. (red)

Kapolsek Lubuk baja Kerugian Korban Rp 200 Juta Kompol Budi Hartono Maling Pembobol Ruko di Lubuk Baja Diringkus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleSunarto Poniman Dilantik jadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Kepri
Next Article Gelar Mubes ke-IX, Maryon Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua IKSB Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.