Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qodir menyebut pemerintah harus segera menyelesaikan tugasnya dari 2005–2015, yakni disertifikasi.
Saat ini masih banyak guru yang sulit untuk mendapatkan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
“Jadi apapun bentuknya, itu adalah sebuah penghargaan. Jadi kami dari PGRI karena mereka sudah mengajar berarti harus segera diselesaikan, sampai sekarang masih tersisa yang 2005-2015, bahkan bertambah,” kata Dudung saat dihubungi pada Minggu (6/8/2023).
Menurut Dudung, banyak guru yang sekarang mengajar di sekolah dan mereka belum mendapatkan sertifikasi, padahal harusnya guru yang mengajar di sekolah harus sudah tersertifikasi.
“Jadi masalahnya adalah bukan di para guru, tapi memang harus ada aturan yang sangat afirmatif untuk menghormati dan menghargai guru yang sudah mengajar,” ungkapnya.
Menurut Dudung, pemerintah harus melihat guru sebagai sebuah penghormatan dan dedikasi mereka kepada bangsa dan negara karena mereka sudah mengajar puluhan tahun.
“Mereka punya pengalaman, karena ketika ujian PPG yang hanya diuji hanya kemampuan kompetensi pengetahuan dan profesional, yang lainnya tidak diuji,” ujarnya.
Dudung menjelaskan PGRI ingin pemerintah menilai guru secara utuh, mulai dari kemampuan profesional, kemampuan pedagogi, kemampuan sosial dan kemampuan kepribadian berdasarkan portofilio yang mereka miliki.
“Kita ingin PPG melalui proses yang benar-benar praktek di sekolah, bukan lagi banyaknya mendengarkan teori karena mereka sudah berteori mendapatkan S1,” jelasnya.
Seperti halnya di dunia kedokteran, ketika ada yang mendapatkan gelar sarjana kedokteran mereka harus mengikuti koas di rumah sakit yang tidak terlalu banyak berhadapan dengan teori.
“Mereka bergabung dengan dokter senior, mereka menemukan berbagai penyakit pasien, mereka akan dilantik menjadi dokter bukan sarjana kedokteran. Guru juga harusnya mereka lebih banyak di sekolah sehingga tidak banyak menyita waktu,” tuturnya.
sumber: Mediaindonesia











