Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Pemrov Kepri Bangunan Rumah Sakit Jiwa di Tanjunguban
Berita Terkini

Pemrov Kepri Bangunan Rumah Sakit Jiwa di Tanjunguban

By adminRabu, 17/05/2023 - 09:07 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Groundbreaking RSKJKO di Area Gedung RSUD-EHD Tanjunguban, Bintan, Selasa (16/5/2023)
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Bintan – Pemrov Kepri milai lakukan pembangunan Rumah Sakit Rawat Inap Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO), Engku Haji Daud (EHD), Tanjunguban, peletakan batu pertama pembangunannya dilakukan pada Selasa (16/5/2023)

Dalam kegiatan itu, sekaligus meresmikan Mobil Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Layanan Hotline Service (Mmhs-Mobile Mental Health Service), untuk memudahkan masyarakat di dalam mendapatkan pelayanan, Selasa (16/5/2023), di Jalan Indun Suri, Simpang Busung Nomor 1 Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Wakajati Kepri, M. Teguh Dermawan menyampaikan, terhadap perencanaan Pembangunan RSKJKO EHD, merupakan inisiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepri, sebagai bentuk solusi bagi korban pecandu narkoba dengan fasilitas rehabilitasi.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad mengatakan, proyek RSKJKO EHD akan menyerap anggaran sebesar Rp21,1 miliar dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 di atas lahan seluas kurang lebih 500 m persegi, ditambah 2,5 Ha untuk kawasan jalan serta area sekitar rumah sakit.

“Pada tahap pertama ini, akan dibangun sebanyak 4 bangunan. Dimana ada ruang kantor dan ruang rawat inap nantinya. Kemudian nanti secara bertahap akan kita kembangkan dengan pembangunan unit lainnya,” kata Gubernur Ansar, didampingi Direktur RSUDEHD,dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri.

Adapun gedung rawat inap yang akan dibangun, ucapnya, diantaranya Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap, dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut, dan Non Akut Wanita, Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria, serta Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita.

“Pembangunan fasilitas rawat inap RSKJKO ini dimaksudkan demi kepentingan seluruh masyarakat Kepri. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa hingga ke Pekanbaru,” papar Gubernur Ansar.

Dikatakannya, banyak saudara-saudara kita yang sedang sakit, yang sebelumnya harus kita rujuk kerumah sakit di Pekanbaru, karena kurangnya fasilitas RSKJ di Provinsi Kepri. “Untuk itu, dengan adanya pembangunan ini kedepannya tidak lagi kita rujuk kesana, Kita rawat disini sehingga keluarga pun tidak lagi perlu jauh-jauh jika ingin menjenguk,” imbuh Ansar.

Gubernur Ansar menegaskan, terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepri harus diperhatikan secara lebih baik lagi. “Harapan kita, seluruh stakeholder dan Pemda dapat benar-benar memastikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kepri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan untuk berobat, fasilitasi sebaik-baiknya”, harapnya.

Dan pada kesempatan itu, Direktur RSKJKO EHD Provinsi Kepri, Asep Guntur Sapari, turut menyampaikan bahwa, hadirnya pembangunan RSKJKO di Provinsi Kepri sangat penting bagi masyarakat.

“RSKJKO tidak hanya melayani bagi penderita gangguan kejiwaan. Tetapi, juga bagi masyarakat yang mengalami kendala gangguan mental, atau gejala gangguan kejiwaan. Dan silahkan langsung dirujuk kesini agar mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum semakin memburuk. Berikut dengan ketergantungan obat-obatan tertentu,” papar Asep.

Seremonial juga disejalankan dengan launching Mobile Mental Health Service (MMHS) EHD Provinsi Kepri.l yang didukung Hotline Service Jiwa. MMHS merupakan salah satu layanan jiwa masyarakat agar meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa.

Kemudian, mendeteksi kasus kesehatan jiwa di masyarakat secara dini, meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa serta meningkatkan kerja sama pemerintah, masyarakat dan swasta terkait masalah kesehatan jiwa secara terpadu dan berkesinambungan.

Hadir dalam acara ini Pangkogabwilhan I, diwakili Paban Pers Aspers Kogabwilhan I, Danrem 033/WP, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto MA, MSc, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri, Hj. Rosliani, Pangkoarmada I, diwakili Kadiskes Koarmada I Tanjungpinang, Kazona Kamla Barat, Kabinda Kepri, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Ka Fasharkan Mentigi, Kol Basuki Tri Usodo, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Direktur RSAL Dr. Midiyato Suratani, dan jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Provinsi Kepri dan Bintan. (red)

Pemrov Kepri Bangunan Rumah Sakit Jiwa di Tanjunguban
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePolresta Barelang Musnahkan 1.489 Butir Ekstasi dan 2,855 Kg Ganja
Next Article Tingkatkan Konektivitas Kawasan Industri-KEK, Pembangunan Jalan Hang Kesturi Batam Digesa
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.