Pekanbaru – Pemuda Milenial Kota Pekanbaru ikut melaporkan Holywings yang menyertakan nama Muhammad dalam promosi yang dilakukannya, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, Holywing membuat promo memberikan minuman keras beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Kuasa Hukum Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Mirwansyah menyampaikan, pihaknya merasa sangat terpanggil dan bertanggung jawab untuk ikut melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Adapun objek yang dilaporkan yakni manajemen Holywings se-Indonesia.
Di Riau, tanah Melayu dengan berazaskan Islam kental tentunya sangat mengutuk keras atas semua kasus yang dinilai telah menistakan Islam.
“Laporan kita terkait promosi yang dilakukan Holywings, yakni menggratiskan minuman keras beralkohol bagi orang yang bernama Muhammad. Ini kita nilai sudah merupakan tindakan penistaan agama,” tutur Mirwansyah.
Laporan tersebut menyangkut pasal 28 ayat 2 junto 45 ayat 2 junto 156 KUHP. Laporan ini juga tentang ITE, karenanya pihak pelapor Pemuda Milenial Kota pekanbaru mengikuti seperti apa SOP dari Polda Riau.
“Alhamdulillah, laporan kita di SPKT mendapat respon yang baik dan telah diterima oleh Polda Riau,” terang Mirwansyah.
Setelah laporan ini diterima pihak Polda, pelapor berharap Polda Riau tanpa tebang pilih dalam proses hukumnya.
“Setelah masuknya laporan hari ini, kita harap pada Senin atau Selasa mendatang sudah ada panggilan, baik itu pelapor maupun saksi-saksi. Sehingga kasusnya betul-betul mendapat atensi khususnya dari Kapolda Riau,” papar Mirwansyah lagi.
Terkait klarifikasi di beberapa media bahwa pihak manajemen Holywing mengaku tidak tahu tentang promosi tersebut, menurut Mirwansyah itu sangat tidak masuk akal.
Kendati pun pihak Holywings sudah meminta maaf, namun itu belum menyelesaikan masalah.
Harus ada proses hukum dan penyelidikan, apa motifnya. Kenapa harus menggunakan nama Muhammad dan Maria. Dalam hal ini tentunya tidak mungkin manajemen Holywings tidak tahu.
Lebih jauh dijelaskan, Muhammad adalah nabi dan rasul orang Islam. Pemberian nama Muhammad merupakan sunnah Rasulullah bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki.
Holywings pasti tahu bahwa nama Muhammad adalah nama suci dalam Islam, di mana namanya juga disebutkan dalam kalimat syahadat.
Kemudian Holywings mengiming-imingkan minuman keras gratis kepada yang bernama Muhammad.
“Padahal orang Islam mengharamkan yang namanya khamar, yaitu minuman keras beralkohol yang dipromosikan Holywings. Saya akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk pembelaan saya terhadap agama Allah,” tukas Mirwansyah yang merupakan alumni Ponpes Tebu Ireng ini.
Tak hanya Holywings, terhadap kasus-kasus yang menyangkut agama Islam seperti pembelaan ulama dan lainnya, Mirwansyah selalu memberikan atensi khusus.
Lagi, Mirwansyah juga khawatir apa yang dilakukan Holywings ini nantinya akan menimbulkan gesekan-gesekan yang melibatkan umat beragama.
Informasi yang diterima pihaknya, akan ada aksi demonstrasi oleh aktivis di Pekanbaru sebagai bentuk penolakan terhadap Holywings.
Sumber: jejakriau.co


