Batam – Pengawal Gubernur Provinsi Kepulaun Riau (Kepri), Ansar Ahmad diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, karena melakukan tindak pidana narkotika.
Pengawal pribadi Ansar yang ditangkap polisi itu laki-laki berinisial ARG, dia ditangkap bersamaan 2 rekannya, yakni berinisial M dan DTP.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonformasi pada Selasa (1/2/2022).
“Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tanjung Pinang dan diamankan 3 tersangak, inisial M, ARG dan DTP, saat ini kasus tersebut dilimpahkan proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ucap Harry.
Dikatakan Harry, para tersangka itu diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 Kg. “Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (red)


