Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Batam, Disperindag Sidak Semua Mall
Batam

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Batam, Disperindag Sidak Semua Mall

By adminMinggu, 26/09/2021 - 13:00 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau di Grand Batam Mall, Sabtu (25/9/2021) malam
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Pemko Batam menerapkan aturan untuk pengunjung Mall, Supermarket dan pasar di Kota Batam wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di handphone.

Penerapan aturan QR Code PeduliLindungi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Batam nomor 55 tahun 2021. Hal itu sebagai upaya optimalisasi penanganan dan penghentian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Guna untuk memastikan aturan baru tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau bersama timnya sebanyak 100 orang lebih turun ke semua Mall yang ada di Kota Batam untuk melakukan sidak, Sabtu (25/9/2021) malam.

“Kami dari Disperindag Kota Batam bersama tim turun langsung ke 12 Mall yang ada di Kota Batam untuk mengecek pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini,” ucap Gustian Riau didampingi Kabid Perindustrian dan ESDM Disperindag Batam, Januar saat sidak di Grand Batam Mall.

Disampaikan Gustian Riau, pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi itu mulai diberlakukan sejak Sabtu 25 September 2021.

Dalam sidak yang dilakukannya secara serentak pada Mall yang ada di Batam, rata-rata pengunjungnya sudah divaksin. Namun yang masih jadi kendala saat ini untuk di Mall, belum semua mesin pembaca QR Code ada.

“Namun menjelang mesin pembaca barcode itu ada, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu harus tetap berjalan dan dalam waktu dekat ini mesin pembaca QR Code itu akan datang dari Kementerian kesehatan,” kata Gustian Riau.

Dijelaskan Gustian Riau, pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi pihaknya akan terus memantau dilapangan, baik itu di Mall, pasar, supermarket, swalayan dan pusat perbelanjaan lainnya.

Sebelum penerapan atauran tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan juga koordinasi dengan pengelola mall, pasar dan pengusaha pusat perbelanjaan lainnya. Mall di Kota Batam sebanyak 12 dan pasar 46.

Kalau untuk anak-anak yang belum wajib vaksin atau yang berumur 12 tahun kebawah maka boleh masuk atau datang ke mall dengan orang tuanya, namun bagi yang berumur 12 tahun keatas maka harus menunjukan bukti telah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jika bagi yang tidak punya handphone android boleh masuk ke mall, tapi harus menunjukan kartu bukti telah divaksin. Karen akita tidak bisa pula memaksa orang untu harus memiliki handphone android,” paparnya.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut untuk Mall tidak ada masalah, namun yang jadi masalah dan rumit itu di pasar, karena banyak pengunjung yang tidak bawa handphone dan pintu masuk pasarnya banyak, seperti di pasar Tos 3000 Jodoh.

Tapi apapun ceritnya dia menghimbau agar masyarakat untuk mengunakan aplikasi PeduliLindungi atau membawa kartu bukti telah divaksin. Aturan itu berlaku untuk pusat perbelanjaan dan termasuk di Indomaret dan Alfamart.

“Mall, supermarket atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aturan ini maka akan ditindak lanjuti dan sanksi berupa teguran hingga penutupan, sebab dia tidak peduli dengan aturan Pemerintah. Ini intruksinya dari Menteri Perdagangan dan Walikota Batam,” ungkapnya.

Lanjutnya, tujuan aturan ini adalah agara bagaimana angka kasus Covid-19 di Batam hilang dan masyarakat merasa penting akan vaksinasi. Jika hal itu dapat diwujudkan secara bersama-sama maka ekonomi akan jalan dan bangkit kembali. (red)

 

Disperindag Sidak Semua Mall Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleGelar Raker Pertama, FKWI Kepri Canangkan UKW Setiap Tahun
Next Article Ada 9 Jutaan Orang Miskin Dikeluarkan dari Program JKN
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.