Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Penolakan UU Omnibus Law Masuk PKB di PT VARTA Terus Berlanjut
Batam

Penolakan UU Omnibus Law Masuk PKB di PT VARTA Terus Berlanjut

By adminJumat, 17/09/2021 - 21:49 WIBTidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Lingkaran.co.id, Batam – Bertempat di kantor kesekretariatan SP LEM SPSI PUK VARTA Microbattery, pengurus SP LEM SPSI PUK VARTA Microbattery dan SPEE FSPMI PUK VARTA Microbattery kembali mengadakan pertemuan untuk membahas penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Masuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam pertemuan tersebut kedua serikat bersepakat poin-poin yang sudah diatas peraturan perundang-undangan harus tetap di pertahankan di PKB yang baru.

Murianto selaku ketua SP LEM SPSI PUK VARTA Microbattery menyatakan PKB sudah sewajarnya lebih bagus dari perundang-undangan dan memberi manfaat pada buruh untuk hidup layak serta berkeadilan.

Sedangkan Ramon selaku sekretaris SPEE FSPMI PUK VARTA Microbattery menyatakan  tetap menginginkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tetap menjadi landasan hukum di PKB dan tidak ingin ada Omibus Law di dalamnya.

Kedua serikat sepakat akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perjanjian Kerja  atau UU Omnibus Law masuk Bersama (PKB) (r/AP)

Cipta Kerja Omnibus Law PT.Varta Microbattery SP LEM SPSI SPEE FSPMI UU Nomor 11 Tahun 2020
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleFKWI Kepri Kecam Pengawal Menhub RI Yang Melakukan Intimidasi Kepada Wartawan di Batam
Next Article Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim Akan Menjadi Wacana Unggulan Sekda Provinsi Kepri
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.