Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Penyeludupan Emas Senilai Ratusan Juta Tujuan Batam Jakarta Ketahuan Oleh Bea Cukai
Batam

Penyeludupan Emas Senilai Ratusan Juta Tujuan Batam Jakarta Ketahuan Oleh Bea Cukai

By adminJumat, 17/09/2021 - 09:14 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan emas berat 136,22 gram senilai Rp117,19 juta dalam paket yang hendak dikirim keluar berbagai daerah luar Batam.

Emas tersebut disembunyikan didalam 3 paket yang diberitahukan isinya adalah lampu dan 1 paket yang diberitahukan aksesori.

Emas itu diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan Bea Masuk
(BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya.

Potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban BM dan PDRI dari penyelundupan emas tersebut diproyeksikan sebesar Rp31,37 juta.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Undani mengatakan, emas itu direncanakan akan dikirim ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (4/8/2021) di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Kecamatan Batam Kota.

Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Sehingga apabila barang yang di Batam akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan BM dan PDRI yang sebelumnya memang telah ditangguhkan,” ujar Undani, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskannya tangkapan tersebut diawali dari pemeriksaan rutin petugas bea cukai menggunakan mesin x-ray di TPS PPP.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mencurigai beberapa isi paket dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dengan cara pindai ulang
per paket atas kantong barang kiriman yg dicurigai tersebut.

“Lalu diamankan 3 paket yang diberitahukan lampu dan 1 paket diberitahukan aksesoris,
yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa barang,” paparnya.

Lanjutnya, petugas menemukan emas yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED (Light Emitting Diode) dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris.

“Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan barang bukti tersebut diamankan di Kantor Bea
Cukai Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bea Cukai Batam Pengiriman paket emas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleOknum Pengawal Menteri Perhubungan RI Cekik Seorang Wartawan di Batam
Next Article DLH Gelar Gerakan Pilah Sampah, Diikuti Oleh Seluruh OPD Pemko Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.