Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Batam

Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri

By adminKamis, 20/01/2022 - 22:59 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Konferensi pers ungkap kasus penyeludupan PMI ilegal ke Malaysia di Mako Ditpolairud Polda Kepri.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Rencana penyeludupan 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia digagalkan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan 2 pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (16/1/2022).

2 tersangka yang ditangkap itu berinisial I dan R, mereka merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia.

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, pengagalan upaya penyelundupan PMI ke Malaysia secara ilegal itu berawal dari informasi dari masyarakat.

Bahwa terdapat 11 orang perempuan PMI yang akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berada di sebuah rumah kosong di Pulau Juda Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.

Berdasarkan informasi itu tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah milik tersangka Inisial I di Pulau Pasai Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang digunakan sebagai tempat penampungan PMI itu.

Di rumah tersebut tim tidak menemukan PMI, dikarenakan telah melarikan diri sebelum Tim datang. Namun dari rumah tersebut Tim menemukan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK.

“Speedboat itu ditemukan berada juga tidak jauh dari rumah tersangka inisial R yang diduga digunakan untuk mengangkut PMI ke Negara Malaysia,” ucap Nanang, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Nanang, pada Senin (17/1/2022), tim kembali mendapatkan informasi bahwa PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R itu telah berangkat dari Pulau Pasai Kecamatan Moro Kabupaten Karimun menuju Batam.

Yaitu dengan menumpang Speed Boat Pancung. Kemudian Tim berhasil mengamankan 4 orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam.

Setelah itu tim berhasil mengamankan tersangka inisial R di Dusun Sulit Desa Rawajaya Kecamatan Moro Kabupaten Karimun dan juga berhasil mengamankan 7 orang PMI di Kampung Judah Desa Keban Kecamatan Moro yang diduga melarikan diri pada saat Tim melakukan pemeriksaan di rumah penampungan tersangka inisial I.

“Jadi sebanyak 22 PMI yang akan di berangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi berhasil diselamatkan. Terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki,” paparnya.

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone merk samsung, 1 handphone merk nokia dan 1 unit speedboat tanpa nama bermesin tempel merk yamaha 2 x 200 PK.

Terhadap kedua tersangka diterapkan undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 81 dan Pasal 83) dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar. (red)

 

 

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti Penyeludupan PMI Ilegal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleSerahkan DPA-SKPD TA 2022, SKPD Bintan Diminta Prioritaskan Program Pemulihan Ekonomi
Next Article Sedang PKL, Siswa SMK Tewas Jatuh di Laut Galangan Kapal PT. Delta Shipyard Batam  
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.