Petugas Temukan Sabu dalam Botol Susu pada Paket Kiriman dari Italia

Barang bukti sabu yang diamankan Bea Cukai Batam

Batam – Petugas Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Ketamine dan Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan, kedua jenis narkotika tersebut diselundupkan dengan menggunakan paket pos dan barang bawaan penumpang di pelabuhan.

Dimana Pada 15 April 2023 lalu petugas Bea Cukai Kantor Pos Batam Centre melakukan pemeriksaan sebuah paket pos yang berasal dari Italia.

Berdasarkan hasil analisa citra x-ray paket tersebut dicurigai isinya sehingga dilakukan pengujian laboratorium. Hasilnya, ketamine dengan berat bruto 1.911 gram teridentifikasi dengan modus dimasukkan kedalam botol susu.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Temukan Barang Expired di Pasar Batam

“Selanjutnya tersangka LM alias NP selaku penerima barang beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.” jelas Rizki, Selasa (30/5/2023).

Di tempat berbeda, seorang pria berinisial E diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang pada 4 Mei 2023, karena kedapatan membawa 3 bungkus plastik berisi Methamphetamine dengan berat 1.005,1 gram.

“Modusnya adalah barang itu disembunyikan di dalam koper. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membawa narkotka jenis sabu bersama dengan temannya bernama DF, sehingga dilakukan pengejaran. Terbukti pada koper milik DF kedapatan 6 bungkus plastik berisi 2.039,6 gram Methamphetamine.

BACA JUGA:  Panitia Porwanas Siwo Kepri Terima Pendaftaran Atlet hingga 15 Juli

“Rencananya paket narkotika tersebut akan dibawa menuju Buton, Riau dengan menggunakan kapal ferry. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (red)