Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polda Kepri Bongkar Sarang Judi Online Skala Besar di Batam, Ratusan Ribu Akun Bot Dikendalikan Otomatis
Batam

Polda Kepri Bongkar Sarang Judi Online Skala Besar di Batam, Ratusan Ribu Akun Bot Dikendalikan Otomatis

By adminSenin, 04/05/2026 - 21:56 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Polda Kepri Bongkar Praktik Judi Online Skala Besar di Batam
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

BATAM — Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik perjudian online berskala besar di Kota Batam yang dijalankan menggunakan sistem otomatis berbasis bot.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 19 unit komputer yang digunakan untuk mengoperasikan ratusan ribu akun judi daring.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa, pada awal Maret 2026.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TN yang diduga sebagai penyelenggara,” ujar Ronni, Senin (4/5/2026).

Dari lokasi, petugas menemukan 19 unit perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun perjudian online secara otomatis maupun manual.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka memanfaatkan aplikasi emulator, macro recorder, dan sistem bot untuk mengendalikan akun dalam jumlah besar tanpa interaksi langsung.

Modus tersebut digunakan untuk mengumpulkan chip virtual dari sejumlah permainan seperti Joker King dan Bearfish Casino.

Polisi mencatat tersangka mengelola sekitar 31.022 akun Joker King dan 181.730 akun Bearfish Casino.

Chip yang diperoleh kemudian dikumpulkan pada akun penampung dan diperjualbelikan kepada pemain lain melalui aplikasi WhatsApp.

Harga jual chip berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000 per 1 miliar chip untuk Joker King, serta Rp4.000 hingga Rp5.000 per 1 miliar chip untuk Bearfish.

“Praktik ini telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Dalam pengembangan kasus, tim kembali mengamankan seorang pemain berinisial R.S. di kawasan Bengkong, Batam.

Tersangka diketahui menggunakan sedikitnya 13 akun untuk memaksimalkan bonus permainan dan membeli chip melalui aplikasi dompet digital.

Dari pemeriksaan, RS telah melakukan aktivitas perjudian sejak 2025 dengan total transaksi pembelian chip sebesar Rp4.125.000, serta memperoleh keuntungan penjualan kembali sebesar Rp1.656.000.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa CPU dan monitor, perangkat jaringan, lima unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, data akun perjudian, serta riwayat transaksi digital.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (red)

Batam Judi online Polda kepri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleBP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Next Article Investasi India di Batam Terus Melaju, Tembus Rp 258,6 Miliar
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.