Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polres Pasbar Ungkap Misteri Tewasnya Seorang Nenek di Kinali
Berita Terkini

Polres Pasbar Ungkap Misteri Tewasnya Seorang Nenek di Kinali

By adminJumat, 24/11/2023 - 20:23 WIBTidak ada komentar4 Mins Read
Polres Pasbar Berhasil Ungkap Misteri Kematian Seorang Nenek di Kinali
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Pasaman Barat – Polres Pasbar akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian srorang nenek bernama Juma (70). Tersangkanya adalah berinisial SL (50) yang di ditemukan dirumah korban Juma di Kinali Pasaman Barat pada Kamis (26/11/2023) lalu.

Di TKP ditemukan jejak kaki tersangka di dinding kamar mandi dan barang bukti patahan pipa serta barang milik korban yang ditemukan berada pada posisi badan tersangka SL.

Diduga Tersangka SL awalnya melakukan perbuatan pencurian dan ingin melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan atau mempertahankan barang yang didapatnya dengan melawan hak.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki
didampingi Kasat Reskrim AKP. Farrel Lubis saat press rilis, pada Kamis (23/11/2023) mengungkapkan perkara yang diduga tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya.

Yakni untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum dan atau tindak pidana pencurian yang mengakibatkan kematian terhadap orang.

Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/X/2023/SPKT/ POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT. Tanggal 26 0ktober 2023 oleh anak korban Juma.

Kapolres Pasaman Barat menyampaikan kronologis berawal dari penemuan dua mayat tersebut diketahui sekira jam 06.00 wib pagi Kamis di dalam rumah korban (almh) Juma di Jorong Anam Koto Utara RT-01 RW-02 Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

“Korban Juma sehari hari pekerjaannya Mengurus Rumah Tangga dan juga berjualan barang harian di warung yang menyatu dengan rumahnya” Jelas Kapolres mengawali.

Sementara tersangka SL yang merupakan warga Jorong Anam Koto Utara, di malam hari sebelum peristiwa pembunuhan itu mendatangi rumah korban yang juga merupakan mantan ibu mertua dari SL.

Tersangka menyelinap dari arah belakang rumah yang dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam dengan menggunakan penerangan senter yang dikenakan di kepala (senter dahi).

“Kemudian Tersangka SL masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding luar kamar mandi lalu membuka kayu ventilasi kamar mandi. Tersangka masuk melalui lobang ventilasi ” jelasnya.

Masuk dengan memanjat dinding mengakibatkan patahnya pipa air kamar mandi dan berhasil masuk kedalam kamar mandi melalui lubang ventilasi dengan cara merusak atau membuka secara paksa kayu papan ventilasi tersebut. Diperkirakan pada saat itu korban Juma dalam keadaan tidur.

Kemudian tersangka SL masuk ke bagian dalam rumah ruang tengah, kemudian tersangka SL menuju ke ruang bagian depan yang juga dijadikan kedai oleh korban dan tersangka SL mengambil 10 bungkus rokok.

Kemudian mengambil dompet yang berisikan uang sebanyak Rp 55 ribu dan didalam dompet tersebut ditemukan dompet kecil terbuat dari plastik warna merah berisikan uang Rp 350 ribu.

“Tersangka SL juga mengambil 1 unit Hand Phone merk Nokia warna pink milik korban Juma,” ujarnya.

Setelah selesai melakukan perbuatan mengambil barang (pencurian) tersangka SL hendak meninggalkan rumah korban tersebut melalui lobang ventilasi kamar mandi yang merupakan jalan masuk sebelumnya.

Namun pada saat itu korban Juma terbangun dan berusaha menghentikan tersangka SL diperkirakan karena tersangka SL takut perbuatan pencurian yang dilakukannya ketahuan sehingga mengambil kayu papan ventilasi yang sudah terlepas dan memukulkan kebagian kepala korban.

Tidak saja memukul kepala korban, tersangka diduga juga mencekik korban sehingga mengakibatkan kematian.

“Pada saat bersamaan tersangka SL mengalami serangan atau gagal jantung yang mengakibatkan tersangka SL meninggal dunia di tempat kejadian yang sama di rumah nenek Juma” katanya.

Kapolres.Pasbar menyampaikan hasil Sementara Penyidikan yang di BAP Saksi – Saksi sebanyak 9 orang.

Dari hasil autopsi dokter menyimpulkan meninggalnya Ali Juma karena kekerasan dan pukulan benda tumpul bagian leher san kepala.

Kemudian SL meninggal karena ada serangan jantung dari hasil pemeriksaan ditemukan pola kerusakan baru dan lama di jantung, pembengkakan paru-paru dan kerusakan otot jantung.

Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa itu dan telah memeriksa 29 orang saksi.

Penetapan Penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat, terhadap Barang Bukti sebanyak 21 (dua puluh satu), .

Kapolres Pasmaan Barat juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa Memeriksa Ahli Forensik mayat. Memeriksa Ahli (Dokter specialis Jantung), Memeriksa Ahli Pidana.
d. Melaksanakan Rekontruksi bila diperlukan.

Dalam perkara ini terhadap Tersangka SL diterapkan Pasal 339 jo Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Untuk sementara SL kita tetapkan sebagai tersangka. Namun perkara ini akan kita lanjutkan termasuk rekonstruksi. Perkembangannya nanti akan kita beritahukan,” katanya

“Ini masih merupakan hasil Penyidikan sementara dan kami Penyidik Kepolisian Resor Pasaman Barat akan terus dan mengumpulkan bukti untuk memastikan pelaku dan membuat terang tindak pidana,” imbuhnya. (By Roni)

 

Polres Pasbar Polres Pasbar Berhasil Ungkap Misteri Tewasnya Seorang Nenek di Kinali
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePenyulundupan 12 Kg Ganja dari Pasaman Barat ke Malang Digagalkan Polisi
Next Article Harris Hotels Persembahkan Harris Day 2023 Event Olahraga untuk Mempromosikan Gaya Hidup Sehat
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.