Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Berita Terkini

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan

By adminJumat, 07/10/2022 - 08:19 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Suasana kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Malang – Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC.

Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

“Enam tersangka,” ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

“AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” ujar Kapolri.

Tersangka kedua yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga yakni Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” ujar Kapolri.

Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

“BS, Kasat Samapta Polres Malang memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” kata Kapolri menegaskan.

Polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” tegas Kapolri.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Presiden Jokowi sebelumnya resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Pembentukan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022.

Dalam keppres yang diteken Jokowi 4 Oktober lalu tersebut tim diberi beberapa tugas oleh Jokowi untuk mengusut tuntas penyebab tragedi tersebut.

Di sisi lain, Tim investigasi Polri telah memeriksa 35 orang saksi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mengungkapkan secara detail identitas para saksi yang diperiksa tersebut. Dedi hanya mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari internal Polri dan pihak terkait.

Polisi pun menaikkan status Tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Polri menemukan ada dugaan unsur pidana dalam tragedi ini yakni Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

“35 Saksi, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” kata Dedi beberapa waktu lalu.

Polri juga memutasi setidaknya total sepuluh anggota buntut tragedi kerusuhan tersebut. Kapolri memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Berikut daftar anggota polisi yang dinonaktifkan buntut kerusuhan Stadion Kanjuruhan:

1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

 

sumber: cnnindonesia.com

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleAnggota DPRD Batam Hendrik Minta Pemerintah Perhatikan Kerugian Korban Banjir Tiban Kampung
Next Article Aceh Utara Dilanda Banjir, 18 Ribu Warga Mengungsi
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.