Batam – Polsek lubuk baja menindak lanjuti arahan pimpinan Polri untuk pelaksanaan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar, guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ditengah masyarakat, Jumat (18/3/2022).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan antisipasi kalangkaan minyak goreng di Kota Batam khususnya di Kecamatan Lubuk Baja.

“Sekaligus cek ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar yang ada di wilayah hokum Polsek Lubuk Baja dengan cara mendatangi beberapa pedagang yang ada dipasar,” ucap Hartono.

Dikatakan Hartono, hasil pemantauan di beberapa pasar, sampai saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar masih normal dan tersedia untuk dijual kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Polsek Lubuk Baja juga menghimbau kepada pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun, karena dapat dipidanakan

“Dengan adanya antisipasi kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut, tidak ada pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadhan ini,” tuturnya. (red)

Share.
Leave A Reply