Batam – Polsek Lubuk Baja ringkus pria berinisial RR (22) yang melalukan maling rokok di Indomaret Komplek lucky permai, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sabtu (12/2/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan, kejadian berawal sekira pukul 02.30 Wib, security Komplek Lucky permai menelpon korban memberitahukan bahwa ada yang diamankan yang di duga melakukan pencurian rokok di Indomaret tersebut.
Barang milik indomaret yang di ambil Pelaku adalah Rokok Sampoerna Mild sebanyak 80pcs, Sampoerna Evolution Merah sebanyak 10pcs, Sampoerna Menthol sebanyak 16 pcs, Sampoerna Merah 12 dan 16 90pcs.
Marlboro Ice Brust Sebanyak 23pcs, Marlboro Putih sebanyak 9 pcs, Marlboro Gold SE 20 sebanyak 6pcs, Marlboro Black 12 sebanyak 1pcs, Djarum Filter 12 sebanyak 20pcs.
Kemudian, Dunhill filter 16 sebanyak 20 pcs, Dunhill Mild 20 sebanyak 50 pcs, surya Filter 12 sebanyak 10pcs, LA Bold filter sebanyak 10pcs.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.689.700,” ucap Budi, Minggu (13/2/2022).
Dikatakan Budi, setelah mendapat laporan tersebut, tim langsung menuju ketempat kejadian tersebut melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku serta barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut selanjutnya,” ungkapnya.
Atas Kejadian tersebut lanjutnya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (red)








