Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Curanmor di Nagoya Newton Batam
Batam

Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Curanmor di Nagoya Newton Batam

By adminJumat, 03/09/2021 - 06:57 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja ringkus seorang pria berinisial I (44) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Nagoya Newton Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kejadian itu berawal pada Selasa (31/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motornya di Nagoya Newtown dalam keadaan stang terkunci dan korban langsung bekerja seperti biasanya.

Sekira pukul 19.30 WIB, saat korban berada di dalam ruko tiba-tiba pintu ruko korban di ketuk oleh tetangga dan memberitahukan bahwa motor korban dicuri orang.

Saksi juga memberitahukan bahwa motor korban ditinggalkan oleh pelaku di sekitar MSK Cargo, sementara pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” ucap Hartono, Rabu (1/9/2021).

Dikatakan Hartono, pada saat pelaku melakukan pencurian, ketahuan oleh teman korban dan pelaku langsung lari membawa sepeda motor korban.

Namun pelaku terjatuh di depan MSK Cargo, karena jatuh pelaku lari namun masih ada yang mengejar sampai BRI nagoya di depan BRI Nagoya pelaku berhenti.

“Ada saksi yang kebetulan sedang berada di samping BRI Nagoya, karena mengetahui pelaku adalah pencuri, saksi langsung menangkap pelaku dan dibawa ke BRI Nagoya dan dibantu security,” ujarnya.

Tim opsnal Polsek Lubuk Baja langsung membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jadi saat ini pelaku sudah di amankan,” tuturnya.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J, 1  lembar STNK asli, 1 buah besi yang ujungnya di runcingkan yang di masukkan ke handle pintu, 1 buah kunci L dan, 1 buah obeng gagang.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya. (red)

Curanmor Kapolsek AKP Budi Hartono Nagoya Newton Batam Polsek Lubuk baja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleTes SKD CPNS di Batam Dimulai Hari Ini, Semua Peserta Wajib Tes Antigen
Next Article Warga Pulau Terluar Terima Sertifikat Lahan Dari Kementeri ATR/BPN
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.