Batam – Jaringan Safe Migrant Batam melakukan tabur bunga dan doa bersama di pantai Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (18/6/2022).

Hal itu dilakukan pasca terjadinya peristiwa karamnya kapal speeboat membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di sekitaran perairan pulau Putri Nongsa, Kota Batam.

Kemudian pada kesempatan tersebut Safe Migrant Batam juga juga menyampaikan pernyataan sikap yang dihadiri oleh sejumlah organisasi yang peduli pekerja migran.

Koordinator Jaringan Save Migran Batam, Sugeng Agung Nugoroho mengatakan, tabur bunga yang dilakukannya itu adalah sebagai bentuk keprihatinannya atas karamnya kapal pembawa PMI tersebut, karena peristiwa seperti itu terjadi berulang kali dalam waktu yang berdekatan.

“Kita mendoakan agar para korban yang belum ditemukan nanti ditemukan dengan selamat. Kita juga mohon kepada Basarnas dan tim gabungan yang melakukan pencarian melakukan yang terbaik,” kata Sugeng kepada awak media.

Sugeng berharap peristiwa tersebut tidak ada lagi kedepannya, semua stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi perairan Kepri ini, sebab kejadian serupa dalam tahun ini terjadi berberapa kali.

“Kalau semua stakeholder kompak untuk memberatas praktek pengiriman orang secara ilegal ini, maka kecil kemungkinan terjadinya seperti peristiwa ini. Semua pihak harus mengambil andil, mulai dari pemerintahan tingkat bawah seperti RT dan RW,” tuturnya.

Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Reinhard Pius Simanjuntak dalam pernyataan sikapnya menyampaikan beberapa hal.

Pertama, dia berharap kepada pemerintah dan aparat terkait memastikan semua korban dapat ditemukan dalam keadaan apapun.

Kedua, kasus tersebut harus diusut tuntas dengan serius serta menangkap pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu. Tenggelamnya kapal yang membawa para PMI ilegal ini adalah peristiwa kesekian kalinya dan terus menerus berulang dengan korban jiwa yang tidak sedikit.

“Membuktikan bahwa pengawasan wilayah perbatasan oleh pihak terkait masih sangat lemah. Pihaknya melihat bahwa negara lalai dalam melindungi warganya dan lalai juga dalam pengawasan terhadap proses pengamanan daerah-daerah perbatasan yang rawan,” ujar Reinhard menyampaikan pernyataan sikapnya.

Dilanjutkannya, keempat, mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum khususnya aparat keamanan laut jangan “tuli dan buta,” untuk itu perlu evaluasi yang serius terhadap kinerja pihak keamanan laut dalam memantau pergerakan para penyeludup PMI ilegal.

Kelima, meminta pihak berwajib membongkar semua pemain penyeludup PMI secara ilegal. Keenam, meminta pihak berwajib untuk memperketat penjagaan di daerah yang menjadi tempat penyeludupan PMI, secara khusus di daerah Nongsa, Batam.

Ketujuh, Negara (Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, BP2MI, Kemenakertrans) harus bertanggung jawab atas peristiwa ini dan meminta untuk melakukan tindakan pencegahan yang nyata.

“Dengan segala kemampuan sumber daya, termasuk melakukan penyadaran kepada masyarakat yang selama ini menjadi daerah asal agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, kapal speeboat membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di sekiatan perairan Pulau Putri Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/6/2022) malam.

Kapal cepat tersebut membawa sekitar 30 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur gelap. kejadian tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Kapal speedboat bermesin 200 pk x 2 itu menabrak kayu sehingga langsung tenggelam.

Para PMI tersebut asal Lombok, 23 orang diantaranya berhasil diselamatkan petugas dan 7 orang lagi masih dalam pencarian oleh Lanal Batam dan Basarnas bersama tim gabungan. (mri)

Share.
Leave A Reply