Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Sejumlah Pasangan Remaja Digrebek dalam Kamar Wisma Seroja Tanjungpinang
Berita Terkini

Sejumlah Pasangan Remaja Digrebek dalam Kamar Wisma Seroja Tanjungpinang

By adminSenin, 27/03/2023 - 13:44 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Sejumlah remaja yang masih dibawah umur terjaring razia Pekat Polresta Tanjungpinang
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Tanjungpinang – Sejumlah remaja yang masih di bawah umur, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar jajaran Polresta Tanjungpinang, Sabtu (25/3/2023) malam.

Para remaja ini digerebek petugas kepolisian saat sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.

Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja, yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. Yang sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih di bawah umur.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Narkoba Polresta Tpi, AKP Efendi yang memimpin razia pekat itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang, yang bukan pasangan suami istri.

“Kelima orang tersebut diantaranya, 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, yang masih di bawah umur,” ujar Efendi

Selanjutnya, jelasnya, kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tpi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan kelimanya itu, karena berada dalam 1 kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata Kasat Narkoba.

Ia menyampaikan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.

Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras (Miras).

“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,”pungkasnya. (red)

 

 

Sejumlah Pasangan Remaja Digrebek dalam Kamar Wisma Seroja Tanjungpinang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleGolkar Sebut Bakal Bikin Koalisi Besar untuk Memenangkan 2024
Next Article Jamin stabilitas Harga, Pemprov Kepri Adakan Pasar Murah Sepanjang Bulan Ramadhan
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.