Tanjungpinang – Sejumlah remaja yang masih di bawah umur, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar jajaran Polresta Tanjungpinang, Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja ini digerebek petugas kepolisian saat sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja, yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. Yang sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih di bawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Narkoba Polresta Tpi, AKP Efendi yang memimpin razia pekat itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang, yang bukan pasangan suami istri.
“Kelima orang tersebut diantaranya, 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, yang masih di bawah umur,” ujar Efendi
Selanjutnya, jelasnya, kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tpi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan kelimanya itu, karena berada dalam 1 kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata Kasat Narkoba.
Ia menyampaikan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.
Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras (Miras).
“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,”pungkasnya. (red)


