Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Seorang Pria di Sekupang Sodomi 3 Anak Bawah Umur, Pelaku Diringkus Polisi
Batam

Seorang Pria di Sekupang Sodomi 3 Anak Bawah Umur, Pelaku Diringkus Polisi

By adminKamis, 09/05/2024 - 14:26 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pria berinisial Z (40) yang ditangkap Polsek Sekupang karena menyodomi 3 anak laki-laki yang masih dibawah umur.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Polsek Sekupang Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial Z (40), karena menyodomi 3 anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Pelaku adalahwarga Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Untuk melancarkan aksinya dengan modus mengimingi korban dengan uang Rp 50 ribu.

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom membenarkan kejadian ity dan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap tersangka cabul tersebut.

Pelaku ditangkap setelah Polsek Sekupang menerima laporan dari orang tua korban. Berdasarkan dari keterangan korban FMK (15) kepada Ibunya, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul itu pada Jumat (3/5/2024) lalu.

“Setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang,” kata Kompol Benhur, Rabu (8/5/2024).

Disebutkan Kompol Benhur, pelaku ditangkap
Reskrim Polsek Sekupang pada Sabtu (4/5/2024) di rumahnya.

Dari introgasi kepada pelaku, ternyata dia juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh itu terhadap 2 teman korban lainnya berinisial FM (14) dan MRB (14).

“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal Z (40) warga Komplek Kartini Sei Harapan, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap 3 korban,” Jelas Kompol Benhur.

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merk iphone dan 1 unit motor honda beat hitam kombinasi merah yang didapat dari pelaku.

“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan dan melakukan gelar perkara,” imbuhnya. (red)

cabul Polsek Sekupang Seorang Pria di Sekupang Sodomi 3 Anak Bawah Umur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleRSUD Pasaman Barat Dapatkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima
Next Article DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.