Batam – Sejumlah spanduk yang bertuliskan minta pemecatan terhadap 2 anggota DPRD dari partai Gerindra bertebaran dipasang di jalan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/6/2022).
Spanduk tersebut berwarna merah dengan tulisan putih, kemudian diikat dengan menggunakan tali. Foto spanduk dan videonya beredar di media sosial.

Adapun 2 nama anggota DPRD yang ditulis dalam spanduk tersebut ialah, Hot Asih Silitongan dan Werton Panggabean.
Belum diketahui siapa yang memasang spanduk yang dipasang di jalan lintas barat Bintan dan jalan Nusantara arah Kijang itu.


“Warga Bintan mengecam kegiatan pesta miras oknum DPRD Gerindra Hot Asi Silitongan dan Werton Panggabean,” tulisan di spanduk tersebut.
Kemudian pada spanduk yang lain tulisannya adalah: Menuntut partai pecat anggota DPR yang pesta miras dimuka umum. Bersihkan oknum partai yang suka pesta miras Hot Asih dan Werton.

Selanjutnya, pada spanduk lain tulisannya adalah: Oknum anggota DPRD tak layak jadi panutan warga… Hot Asi dan Werton.
Diketahui, Hot Asih Silitongan dari partai Gerindra itu merupakan anggota DPRD Tanjung Pinang, sementara Werton Panggabean adalah anggota DPRD Kota Batam.

Terkait hal ini, Werton Panggabean saat dikonfirmasi dia tidak mau berkomentar banyak, bahkan dia seolah-olah tidak mengetahui terkait spanduk tersebut.
“Spanduk apa tu, saya tidak tahu, itu kan di Bintan, saya di Batam,” kata Werton melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022) siang.
Dikatakan Werton, terkait hal tersebut dia malah menyuruh agar konfirmasi kepada yang lain saja.
“Konfirmasi sama Ipul atau Rahmad saja ya, saya lagi sedang nyentir,” cetusnya. (tim)


