Batam – Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Riau turun ke PT PCI Elektronik Internasional Panbil Industrial Estate Muka Kuning, Kota Batam, guna melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi Selasa (7/6/2022) malam.
Hala tersebut disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat mendatangi langsung lokasi kebakaran di Gedung PT PCI Elektronik Internasional tersebut, Rabu (8/6/2022).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Dirintelkam Polda Kepri, Dandim/0316 Batam, Perwakilan Kawasan Industri Panbil, Kadis PBK Kota Batam, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kasat Shabara Polresta Barelang.
Kejadian kebakaran itu berawal sekira pukul 20.25 Wib Alarm PT yang berada di Gedung Ruang Store Zona 10 Lantai 1 & 2 PT PCI Elektronik berbunyi yang menandakan telah terjadi peristiwa kebakaran.
Kemudian pihak security PT. PCI menghimbau Karyawan PT melalui alat pengeras suara yang berada di dalam PT untuk menghentikan aktifitas operasional di dalam gedung PT dan segera meninggalkan lokasi melalui pintu emergency.
Kemudian security PT. PCI menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan personil Polsek Sungai Beduk untuk menginformasikan bahwa adanya peristiwa kebakaran di perusahaan tersebut.
Sebanyak 7 Unit Mobil Damkar diturunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman api.
“Pada kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Kalau untuk kerugian materiil saat ini belum dapat ditafsirkan dan penyebab pasti peristiwa kebakaran masih dalam tahap proses penyelidikan dan hasil penelitian dari Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Riau,” ujar Nugroho.
Disebutkannya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari satuan pengamanan ataupun security perusahaan PT. PCI Elektronik bahwa Ruangan Zona Store gudang 10 Lantai 1 dan 2 yang terbakar itu merupakan tempat penyimpanan alat packing barang produksi. “Yaitu dengan berbahan kardus dan plastik,” tuturnya (mri)


