Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, 4 Pemda di Kepri Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman
Batam

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, 4 Pemda di Kepri Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman

By adminJumat, 17/12/2021 - 15:51 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
4 Pemda di Kepri Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Ombudsman RI bersama Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Natuna,
Pemerintah Kabupaten Lingga, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sepakat untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Yakni melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang dilaksanakan pada Kamis (16/12/2021) di Batam Center, Kota Batam.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dihadiri langsung Pimpinan Ombudsman
Republik Indonesia lr.Jemsly Hutabarat,SE,MM, Bupati Lingga, Bupati Kepulauan Anambas,
Wakil Bupati Natuna dan inspektur Pemerintah Daerah Kota Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, selama tahun 2021, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima 428 laporan pengaduan dari masyarakat.

“Jumlah laporan itu meningkat dibandingkan tahun 2020 dan bahkan melebihi dari target. Target kita tidak sampai 400,” ucap Lagat.

Dikatakan Lagat, pada tahun ini laporan yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat kepada pihaknya adalah terkait Agraria atau lahan pertanahan. Persoalan pertanahan yang paling banyak itu ada di 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri.

Yakni Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Karimun. Persoalannya itu diantaranya adalah tentang tumpang tindih, PL bersama dan ada juga permasalahan lahan yang sudah dibayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tapi diberikan pada yang lain.

“Ada juga terkait administrasi lahan yang terlalu panjang sekali. Sebagaimana kita ketahui bersama administrasi lahan yang ada di BP Batam masih sangat rumit, ini akan terus kami kawal dan supaya terus membaik. Mudah-mudahan kedepan kita berharap ada perubahan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya penandatangan nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Pemko Batam, Kabupaten Natuna, Anambas dan Lingga itu maka seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri sudah bekerjasama dengan Ombudsman.

Bentuk dari kerjasama ini adalah untuk pengawasan pelayanan publik yang disentralkan di lingkungan Pemerintah daerah, percepatan penyelesaian laporan atau laporan masyarakat, serta koordinasi perkembangan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman dan rekomendasi dari Ombudsman.

Harapannya setelah penandatangan nota kesepakatan ini agar terciptanya sinergi kerjasama yang baik antara Ombudsman dengan Pemerintah daerah dalam pengawasan pelayanan publik.

Seluruh kepala daerah diharapkan agar menjadikan sektor pelayanan publik jadi prioritas dalam perencanaan kegiatan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kepala daerah agar untuk melakukan evaluasi untuk peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing. Dalam acara ini kita juga memberikan apresiasi kepada instansi yang mengambil bagian dalam program kampanye pelayanan publik pada tahun 2021 ini,” imbuhnya. (red)

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia lr.Jemsly Hutabarat SE MM Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 4 Pemda di Kepri Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleRudi Bersama FKPD Berziarah Makam Nong Isa
Next Article IHII Tolak Rencana Pemerintah Mengintegrasikan Program JKK ke Program JKN
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.