Tolak Direlokasi, Ribuan Warga Rempang Demo di BP Batam

Ribuan warga Rempang melalukan demo di depan kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023).

Batam – Ribuan warga Rempang melalukan demo di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni sebagai bentuk penolakan rencana relokasi kampung tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang akan dijadikan kawasan terpadu eco-city, Rabu (23/8/2023)

Masa aksi menolak 16 kampung tua yang ada di lokasi itu direlokasi, yang dinilai sebagai identitas khusus masyakarat Melayu dan sudah ada sejak BP Batam belum berdiri.

Dalam demo tersebut masa sempat terlibat aksi saling dorong dengan pihak keamanan dan juga aksi melempar botol dan batu tak dapat dielakkan.

Ada empat tuntutan yang diajukan masyarakat Galang. Pertama, menolak tegas relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang.

Kedua, bubarkan BP Batam. Ketiga minta Pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat. Keempat, hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat Rempang-Galang yang menolak relokasi kampung tua.

BACA JUGA:  Lanal Batam Dalami Peristiwa Tenggelamnya Kapal Pembawa TKI Ilegal di Perairan Nongsa

“Aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan para warga Rempang serta bentuk penolakan untuk menandatangani kesepakatan (relokasi) yang dibuat BP Batam” Tutur Mulyadi, salah satu koordinator demonstran.

Menurut Mulyadi, Solusi yang ditawarkan dengan penggantian rumah tipe 45 diatas tanah dengan luas 90 meter persegi mereka tolak dan bagaimanapun warga tidak akan mau direlokasi.

“Kami tidak mau pindah, karena ini adalah tanah nenek moyang kamI. penggurusan yang dilakukan oleh BP Batam adalah bentuk kriminalisasi masyarakat Melayu di Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat menemui masa aksi tersebut menegaskan, bahwa pihaknya bakal menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang. Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” ujar Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

BACA JUGA:  2 Kapal Tanker Berbendera Asing Ketahuan Buang dan Selundupkan Limbah B3 di Perairan Kepri

Sejak awal sosialisasi, lanjut Rudi, masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.

Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan pemerintah pusat.

“BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu terkait pengembangan Pulau Rempang,” tambahnya.

BACA JUGA:  PJS Pasaman Barat Kutuk Keras Oknum Polisi yang Diduga Hina Wartawan saat Tugas

Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kota Batam,” pungkasnya. (red)