Wakabinda Kepri Cabut Laporan Terhadap Romo Paschal

Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Lechumanan didampingi Ade Darmawan dari Tim Peradi Bersatu

Batam – Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda), Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo melalui kuasa hukumnya mencabut laporannya terhadap aktivis HAM Kota Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, alias Romo Paschal.

Pencabutan laporan itu dilakukan atas kemauan Bambang, yang didasari atas keinginan pribadi,sehingga kedepanya tidak ada lagi permasalahan di antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo (Pelapor), Lechumanan, SH, didampingi Ade Darmawan, SH, mengatakan, pencabutan laporan polisi tersebut, dimasukkan pada hari ini, Jumat (17/3/2023).

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak, Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Dan baru dapat dicabut, pada hari Sabtu (18/3/2023),” kata Lechumanan SH, dari Tim Pengacara Peradi Bersatu, di kawasan Hotel Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Sabtu (18/3/2023) malam.

BACA JUGA:  Kejari Batam Tetapkan 2 Tersangka Korupsi SIMRS BP Batam

Ia pun mengungkapkan, pencabutan laporan tersebut, murni berdasarkan kemauan Bambang Panji Prianggodo sendiri (klien). Sehingga kami sebagai kuasa hukum hanya bisa menjalankan permintaan, sesuai keinginan klien.

“Dikarenakan Pak Bambang Panji Prianggodo (klien kami) ini, mengaku sudah memafkan Romo Paschal. Lalu kami di minta untuk mencabut laporan polisi ini di Ditkrimum Polda Kepri. Dan hari ini, Sabtu (18), sudah kami cabut,” papar Lechumanan, dengan menunjukkan bukti surat pencabutan.

“Alasan pencabutan laporan dilakukan, karena klien kami, (Pak Bambang Panji Prianggodo), perintahkan saya selaku penerima kuasa, untuk mencabutnya. Karena hal ini keinginan klien kami, ya akhirnya laporan polisi itu kami cabut di Ditkrimmun Polda Kepri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ascott Regional Batam Lakukan Donor Darah

Diterangkan tim kuasa hukum Peradi Bersatu ini, klien saya beberapa waktu lalu melakukan shalat tahajud ke Allah SWT, untuk meminta jawaban, apakah menghentikan, ataupun meneruskan perkara ini.

“Dari shalat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporannya ke polisi, dan juga memaafkan Romo Paschal,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, sejauh ini, tidak ada penekanan dari sisi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kepri itu. Dan pencabutan laporan tersebut atas dasar kesadaran dari klien kami, untuk memaafkan dan kembali menciptakan situasi yang kondusif.

“Setelah pencabutan laporan polisi ini, pasti akan diadakan silaturahmi antara Pak Bambang dan Romo Paschal. Apa lagi, menjelang Bulan Suci Ramadhan yang tinggal hanya beberapa hari lagi ini,” imbuhnya. (red)