Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
14 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Polisikan DPD Partai Golkar Pasbar
Berita Terkini

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Polisikan DPD Partai Golkar Pasbar

By adminJumat, 10/12/2021 - 09:04 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Pasbar – Tidak terima bakal di geser dari jabatan nya , Daliyus k polisikan Partai Golkar, Di duga membuat dan mempergunakan surat palsu untuk melengserkan dari jabatan yang dia emban saat ini, Daliyus saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua dua di DPRD Kabupaten Pasaman Barat . Kamis (9/12/2021).

Hal itu di benarkan oleh Daliyus .K bahwa dia telah melaporkan dugaan tindak pidana pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat tersebut Ke Polres Pasaman Barat .

“Benar saya telah Melaporkan Dugaan tindak pidana tersebut dan sudah saya serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya” ucap Daliyus.K saat di hubungi awak media.

Dalam ungkap nya , prihal dugaan tindak pidana itu sangat – sangat merugikan dirinya , juga Daliyus .K mengaku Hilang kesabaran di karenakan tidak ada di hargai lagi oleh petinggi partai Golkar Dewan Pimpinan Daerah Dua (DPD II).

Daliyus.K sengaja melaporkan Partainya tersebut ke polisi dengan dugaan Tindak Pidana membuat dan mempergunakan Surat palsu untuk melenserkan Daliyus.K dari jabatan nya Sebagai Wakil Ketua Dua Di Dewan perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Pasaman Barat.

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/408/XI/2021/Reskrim,Tanggal 24 November 2021 terhadap laporan pengaduan Daliyus K sebagai Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Fraksi Partai Golkar tentang membuat dan mempergunakan Surat Palsu sebagaimana Pasal 263 KUHP Ancaman pidana selama 6 tahun penjara.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat M. Aries Purwanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Fetrizal S, S.Ik, M.H. saat di korfirmasi Kamis,(9/12) awak media ini membenarkan bahwa perkara dugaan pemalsuan surat tersebut masih proses penyelidikan.

Di konfirmasi  kepada Wakil ketua Bidang Hukum Partai Golkar Pasaman Barat, Kasmanedi, S.H, CPL., Terkait ada nya laporan dari Daliyus .K kepada Polres Pasaman Barat  tersebut Terhadap hasil rapat partai Golkar yang di duga palsu oleh Daliyus K .

“Saya ada mendengar adanya laporan tersebut karena di telpon oleh pengurus Partai , namun sampai hari ini saya belum melihat Surat panggilan Kepolisian terkait Laporan tersebut Dan kalaupun itu benar adanya, kami akan mendalami di mana akar permasalahan Perkara itu” ungkapnya .

Menambahkan persoalan ini terkait internal partai , dan semestinya di selesaikan di Ruang lingkup partai karna ada mahkamah partai untuk mencari solusinya.

Namun hal itu mungkin di abaikan olehnya dan tetap bersekukuh melaporkan dugaan ini ke kepolisian, sebenarnya hal itu sebelum di laporkan alangkah sebaiknya di klarifikasi dulu ke DPD II atau ke DPD I itu etikanya, agar di selesaikan dalam ruang lingkup partai bukan langsung lapor kepolisi, kitakan ada mahkamah partai. Terangnya.

Sumber: andalasrayanews.com

Daliyus K Golkar Pasaman Barat Partai golkar Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Polisikan DPD Partai Golkar Pasbar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleRSBP Batam Resmikan 5 Layanan Kesehatan Terbaru
Next Article 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Iming-iming Uang, Dua Anak Dibawah Umur di Batu Ampar jadi Korban Pencabulan

By adminSenin, 13/07/2026 - 21:46 WIB

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang…

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

Jumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.