Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Warga Batam Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
Batam

Warga Batam Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026

By adminRabu, 24/12/2025 - 20:41 WIBTidak ada komentar1 Min Read
Ilustrasi pesta kembang api
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melarang pesta kembang api dan petasan saat perayaan Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 53 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN, swasta, camat, lurah, RT/RW, hingga warga Kota Batam.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan.

Warga juga diajak mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan positif, seperti berkumpul bersama keluarga, berdoa, serta menggalang donasi bagi korban bencana.

Selain melarang kembang api dan petasan, Pemko Batam juga menegaskan larangan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum. (red)

 

 

 

 

 

 

Pemko batam Pesta kembang api Warga Batam Dilarang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePeringatan Hari Ibu Nasional, Wakil Kepala BP Batam Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Next Article Diskon Tiket Kapal PELNI di Libur Nataru Diserbu Masyarakat, Kuota Tersisa 32 Persen
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.