Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Warga Tanjung Banun Dapat Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh
Batam

Warga Tanjung Banun Dapat Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

By adminSelasa, 23/12/2025 - 19:54 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Warga Tanjung Banun Dapat Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu (21/12/2025).

Bantuan dan santunan ini, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Adapun bantuan perbekalan, terdiri dari alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan hingga perlengkapan rumah tangga.

Sementara santunan nilai rumah asal adalah pemberian santunan secara penuh terhadap rumah warga sebelumnya, sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sebagai contoh, jika sebelumnya rumah warga transmigrasi nilainya Rp200 juta dari hasil penilaian KJPP dan kemudian diberikan rumah relokasi senilai Rp130 juta. Sehingga masyarakat transportasi hanya mendapatkan uang ganti rugi Rp70 juta, yang merupakan sisq dari nilai rumahnya.

Namun saat ini, uang Rp130 juta tersebut dikembalikan ke warga penerima rumah relokasi.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemberian santunan secara penuh untuk rumah warga ini merupakan usulan dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pemberian santunan nilai rumah secara penuh itu disetujui bersama.

“Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi, ini adalah soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan dan memindahkan kehidupan untuk kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iftitah.

Sementara Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Rempang Eco City bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan upaya jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Harapan kami dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat lebih nyaman, bisa fokus untuk menata kehidupannya seiring dengan penyiapan infrastruktur yang terus akan kami lakukan di Tanjung Banun ini,” tegas Amsakar. (red)

 

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleUIN Bukittinggi MoU dengan MK RI, Dorong Penguatan Pendidikan Hukum Konstitusi
Next Article Peringatan Hari Ibu Nasional, Wakil Kepala BP Batam Raih Dua Penghargaan Bergengsi
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.