Batam – 3 dari 4 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota Polsek Batu Ampar di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kota Batam ditangkap.
Ketiga pelaku yang sudah diamankan itu yakni berinisial RO (26), DRS (24), IA (22). Ketiga pelaku ditangkap di perumahan pantai Gading Bengkong Batam. Sementara satu pelaku berinisial JS sampai saat ini masih diburu polisi (DPO).
Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, pengeroyokan itu berawal pada Selasa (21/3/2023), sekira Pukul 05.30 Wib Polsek Batu Ampar mendapatkan laporan adanya keributan di depan Foreplay Club Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar.
Kemudian anggota Polsek Batu Ampar berinisila HS berangkat ke tempat kejadian tersebut. Keributan berasal para dari pengunjung dan kemudian di lerai oleh security disana.
“Sesampai di TKP keributan tersebut di lerai anggota Polsek Batu Ampar, kemudian salah satu dari Pelaku memukul HS, setelah itu bubar,” kata Dwihatmoko, Jumat (24/3/2023).
Kemudian, sesaat setelah bubar datang segerombolan orang menggunakan 3 kendaraan dan melakukan pengeroyokn dan penganiayaan kembali kepada anggota Polsek Batu Ampar insial HS.
“Saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari Polsek Batu Ampar. tetapi pelaku tidak perduli dan tetap melakukan pengeroyokan,” ujar Dwihatmoko.
Akibat kejadian tersebut HS mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki.
“Sementara Korban security inisial HF terdapat luka di pelipis, setelah dilakukan pemeriksaan di tetapkan 3 tersangka yaitu RO, DRS dan IA dan setelah di lakukan pengembangan terdapat juga DPO 1 orang inisial JS,” ujarnya.
Disebutkan Dwihatmoko, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan tangan kosong dan menggunakan botol kaca yang ada di sekitar TKP. Diantara 3 orang pelaku dan DPO dalam keadaan mabuk, pemicu keributan antara mereka dan pengunjung lainnya.
“Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1 dan ke-2, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” imbuhnya. (dam)











