Buruh Kepung Kantor Walikota Batam, Minta Kenaikan Upah 2024 Ditetapkan Sebesar 15 Persen

Ribuan Buruh Kepung Kantor Walikota Batam, Minta Kenaikan Upah 2024 Ditetapkan Sebesar 15 Persen

Batam – Ribuan buruh di Kota Batam kembali melakukan demo di depan Kantor Walikota Batam, Senin (27/11/2023).

Unjuk rasa tersebut meminta kejelasan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk 2024 mendatang sebesar 15 persen.

Masa aksi mengaku kekecewaan atas rekomendasi yang beredar terkait UMK 2024, karena itu tidak sesuai dengan yang telah dibahas dalam rapat beberapa waktu lalu.

Ketua Farkes R Farmasi Batam, Pandi yang ikut dalam aksi tersebut menyebutkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban nilai rekomendasi terkait UMK 2024 yang sudah ditanda tangani Walikota Batam.

“Pada rapat kemarin ada tiga rekomendasi yang disampaikan, yakni dari serikat kerja ada dua, dan dari Apindo ada satu.Namun rekomendasi yang ke luar dan beredar dari walikota tidak sesuai dengan yang ada dirapat kemarin,” katanya.

BACA JUGA:  Sempena HUT Otonom, Pemko Tanjungpinang Berikan Penghargaan dan Bantuan

Padahal sebutnya, saat rapat itu perwakilan dari pemerintah Disnaker tidak mengeluarkan angka rekomendasi. Tapi tiba-tiba Walikota Batam sudah menandatangani rekomendasi tersebut.

“Kami meminta diangka 15 persen sesuai KHL, dan dari unsur Serikat Pekerja meminta inflansi masa pertumbahan ekonomi, tambah putusan yang harusnya dibayarkan pada 2021, sekitar Rp 180 ribu.

“Sedangkan dari Apindo, inflasi, masa pertumbuhan ekonomi dan 0,14 persen. Itu saja angka yang muncul saat rapat kemarin,” ujarnya.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon menyebutkan, rekomendasi kenaikan UMK sebesar 15 persen yang setara dengan Rp 675.066, telah dirumuskan berdasarkan analisis mendalam dan sesuai dengan Permendagri Nomor 51. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya diabaikan oleh pemerintah kota.

BACA JUGA:  Buruh di Batam Yang Terpapar Covid-19 Dikarantina di Dormitori Kawasan Industri

“Tiba-tiba rekomendasi ke luar, kita tidak dilibatkan dalam rekomendasi itu, kita tidak diajak untuk diskusi musyawarah, tiba-tiba itu muncul jadi kalau kita datang ke sini meminta penjelasan ke Wali Kota itu adalah wajar lah,” bebernya. (dbs)