Batam – Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Drs. Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi.
Sekarang jabatan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.
Yakni dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.
“Terkait mutasi ini, kami juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat Kepolisian,” tuturnya. (red)


