Batam – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri, lakukan pertemuan atau rendesvouz dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di tengah laut selat Singapura, Rabu (28/9/2022).
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi atau coordinated patrol.
Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah atau membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020. Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.
Disampaikan Sisprian, kegiatan rendezvous at sea adalah pertemuan di laut antar instansi itu untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” ujar Sisprian.
Dikatakan Sisprian, dalam kegiatan Rendezvous at Sea itu membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
“Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi.
Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.
“Dalam pertemuan juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca),” ungkapnya.
Lanjutnya, sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antar benua dan antar samudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut. (red)











