DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Tentang KUA PPAS 2024

DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Tentang KUA PPAS 2024

Pasaman Barat – DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Erianto, Senin (7/8/2023l di Aula Gedung DPRD setempat.

https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam?utm_source=onlinemedia&utm_medium=display&utm_campaign=lingkaran-onlinemedia-display-campaign-20260801-all-en-id-id-HBRL--&utm_content=cta--

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto saat menyampaikan nota pengantar tersebut menjelaskan, dalam menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang, maka disusunlah rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Risnawanto.

BACA JUGA:  Mayat Koki Hotel di Batam Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

Ia menjelaskan, bahwa kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dituangkan ke dalam suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pembahasan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan sejalan dengan pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya nanti akan disepakati antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.

Pendapatan daerah Pasaman Barat di tahun 2024 ini sebesar Rp 1.112.420.371.247 terdiri dari PAD sebesar Rp 131.060.214.925. Transfer pemerintah pusat sebesar Rp 917.658.075.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp 63.702.081.322.

BACA JUGA:  Buruh di Batam Kembali Demo

Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.223.890.946.288 , terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.000.929.170.483, belanja modal sebesar Rp 103.638.494.174.

“Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 6.216.329.915 dan belanja transfer sebesar Rp 113.106.951.716,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa defisit anggaran dari pengurangan pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp 111.470.575.041. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 111.470.575.041, yang bersumber dari proyeksi SILPA.

Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp 0,- (anggaran berimbang).

Terkait dengan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari proyeksi SILPA Tahun Anggaran 2023 adalah merupakan angka proyeksi berdasarkan realisasi SILPA Tahun Anggaran 2022 dan jika diakhir Tahun Anggaran 2023 proyeksi tersebut didapatkan lebih tinggi maka akan dipergunakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Pergerakan Penumpang Meningkat, Kebangkitan Ekonomi Batam Semakin Terlihat

“Namun jika proyeksi tersebut didapatkan lebih rendah maka akan dilakukan rasionalisasi belanja yang akan kita sepakati bersama,” imbuhnya.(By Roni)