Batam – Dr. KH. Bambang Maryono.M.Pd.I terpilih jadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2021-2026.
Bambang terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kepri dengan tema MUI Kepri berkhidmat tanpa henti, Sabtu 18 September 2021 di hotel Golden View Batam.
“Musda MUI Kepri ini kita laksanakan selama 2 hari dan ini sengaja kita gelar di Batam, karena Musda sebelumnya sudah sebanyak 3 kali kita laksanakan di Tanjung Pinang,” ucap Bambang.
Dikatakan Bambang, dalam Musda tersebut selain memilih kepengurusan juga membahas tentang program-program kerja yang bisa untuk membawa umat, bangsa dan negara untuk lebih maju kedepannya terutama di Provinsi Kepri.
Pihaknya berharap dukungan dari semua pihak, MUI selain sebagai pelayan umat tentunya juga sebagai mitra Pemerintah, jadi pihaknya bergerak sejalan dengan kepentingan agama dan negara.
“Kita punya tiga tanggungjawab besar, yaitu tanggungjawab keagamaan, keumatan, berbangsa dan bernegara. Mudah-mudahan tiga tanggungjawab ini bisa kita jalankan,” ujar Bambang.
Disampaikannya, saat ini dari MUI ada beberapa persoalan di Provinsi Kepri yang menjadi catatan khusus, diantaranya adalah tentang berita-berita hoax, paham sempalan, perjudian dan pendirian rumah ibadah yang terkadang menimbulkan gesekan-gesekan.
Maka dari itu MUI sebagai mitra Pemerintah, selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk duduk bersama dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan kondusifnya daerah Kepri.
“Hari ini banyak berita-berita hoax yang direspon umat secara negatif, itu adalah persoalan besar. Karena hari ini orang bisa bunuh-bunuhan ada dua hal, yakni karena gesekan agama dan karena ekonomi,” ungkapnya.
Lanjutnya, berita-berita hoax yang muncul ditengah-tengah masyarakat itu jangan langsung direspon dengan negatif, harus ada tabayun dan minta penjelasan kepada yang memang disangkakan.
Seperti contohnya adalah terkait berita pengunaan dana haji oleh Presiden RI dan ternyata itu tidak terbukti dan tidak benar. Begitu juga dengan berita hoax tentang vaksin, bahwa vaksin adalah pembunuhan massal dan ternya itu adalah hoax.
“Berita-berita seperti itu akan merusak tatana kita sebagai umat beragama, kita seagama bisa jadi pecah, kita dengan Pemerintah pecah dan kita dengan umat beragama lainnya juga akan pecah,” bebernya.
Ditambahkannya, MUI mempunyai program islam wasathiyah, yaitu islam yang tidak berat kekanan dan tidak berat kekiri. Islam menerima perbedaan tetapi bermanhaj, yakni manhajnya adalah ahlisunnah waljamaah tetapi tidak memaksa dan tidak ada ancaman.
Untuk penanganan Covid-19 ada sebanyak 14 fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, mulai dari ibadah ditengah pandemi, pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, dana zakat yang dipakai untuk penanganan Covid-19 dan juga buka tutup ibadah di masjid.
Terakhir fatwa yang dikeluarkan oleh MUI adalah terkait pelaksanaan ibadah idul adha dalam kondisi pandemi Covid-19.
Ini adalah suatu bukti bahwa MUI selalu bekerjasama dengan Pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak bertolak belakang dengan kebijakan agama. (red)


