Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwika Polresta Barelang Diresmikan, Semua Pelayanan Jadi Satu Pintu
Batam

Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwika Polresta Barelang Diresmikan, Semua Pelayanan Jadi Satu Pintu

By adminKamis, 09/09/2021 - 19:39 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Kepolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman bersama Forkopimda Kota Batam serta PJU Polda Kepri melaksanakan peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika di Mapolresta Barelang. Kamis (9/9/2021)

Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui satu Pintu, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Pelayanan SPKT, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pembuatan dan perpanjangan SIM.

Peresmian Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika ini di tandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh kapolda kepri bersama rombongan, dan di lanjutkan dengan pengecekan dalam gedung.

Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur mengatakan, dalam rangka peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika di bangun guna untuk mempermudah masyarakat bilamana masyarakat ingin membuat laporan, pengurusan SIM, ataupun pengurusan SKCK dapat langsung ke gedung pelayanan publik terpadu tersebut.

Gedung itu merupakan hibah bangunan dari Pemko Batam yang di setujui oleh DPRD Kota Batam, semata-mata mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat hanya datang kesatu tempat.

“Kami sebagai pelayan masyarakat selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemko Batam sehingga masyarakat dapat menikmati layanan layanan yang di berikan oleh Negara. Bagunan ini di anggarkan 1.4 Milyar yang di selesaikan dalam waktu 5 bulan,” tuturnya.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa dia berharap Polresta Barelang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena masyarakat pasti menginginkan pelayanan yang terbaik.

Suasana gedung yang nyaman dapat membuat masyarakat nyaman saat menunggu antrian. Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk tetap patuhi protokol Kesehatan.

“Karena hari ini Kota Batam untuk kasus covid-19 sudah sangat rendah, mudah mudahan ini bisa kita capai target pada 20 september sesuai dengan instruksi mendagri kita berharap dari level 3 menjdi level 2 , 1 dan 0. sehingga covid bisa hilang dari bumi yang kita cintai ini,” tuturnya. (red)

Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwika Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleDinas Kominfo Siapkan 36 CCTv Untuk Mengwasi 20 Titik Rawan di Batam
Next Article “Ibu Menaker Seharusnya Melibatkan LKS Tripnas (!)”
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.