Iwan, Pembunuh Warga Baloi Center Ditangkap di Hutan 

Iwan, pelaku yang membunuh M Said (48) warga Baloi Center, saat ditangkap

Batam – Iwan, pelaku yang membunuh M Said (48) warga Baloi Center, Kota Batam berhasil ditangkap polisi. Dia ditangkap di kawasan hutan depan PT Labtech, Sekupang, Kota Batam pada Rabu 28 Desember 2022.

“Alhamdulillah pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa M Said kemarin di Baloi Center sudah ketangkap,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.

Disebutkan Hartono, pelaku ketangkap pada pukul 11.30 WIB, posisi persembunyiannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim gabungan langsung mendatangi pelaku.

“Tim gabungan yang mengamankan pelaku adalah dari Krimsus polda kepri, Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Opsnal Polsek Sekupang serta BIN Kepri. Saat ditangkap melakukan perlawanan akhirnya diberiakn timah panas pada kaki pelaku,” ujar Hertono.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Bekuk Maling Kompresor Ac di Komplek Indah Permai Center

Dikatakan Hertono, pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang. Setelah kejadian parang yang digunakannya itu di buang di samping rumah korban.

“Barang bukti alat yang di gunakan pelaku untuk menganiaya korban sebilah parang. Setelah melakukan aksinya parang tersebut buang di samping rumah korban, sekarang pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan,” tuturnya.

Diketahui, Iwan merupakan mantan suami dari istrinya korban (M Said). Iwan menghabisi nyawa korban pada Sabtu (24/12/2022) di Komplek Baloi Center, Blok C, Nomor 114, RT 04 RW 03, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Aksi pembacokan hingga korban tewas ditempat itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, diduga dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mendatangi kediaman korban dengan membawa parang dan langsung melakukan pembacokan. (red)